Sejumlah buruh mengikuti aksi May Day Fiesta 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Jakarta

PTUN Tolak Revisi UMP DKI Jakarta

Pemprov DKI akan mengevaluasi terlebih dahulu amar putusan PTUN tersebut.

JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan keputusan gubernur (kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha.

PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Jakarta, Selasa (12/7), menjelaskan amar putusan yang dibacakan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha, dalam hal ini Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Menurut PTUN, Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 pada 16 Desember lalu batal dan tidak sah. Dengan demikian, Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 tanggal 19 November 2021 berlaku dan mengikat.

“Mewajibkan kepada tergugat (Anies) mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021,” kata pihak PTUN.

Setelah adanya amar putusan itu, PTUN juga mewajibkan Anies untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI. Utamanya, yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845. Pemprov DKI selaku pihak tergugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 642 ribu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ariza Patria | 6 M (arizapatria)

Menanggapi putusan PTUN itu, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mengevaluasi amar putusan itu dan menyampaikan keputusan lanjutan. “Nanti akan kita pelajari, kita kaji,” kata Riza Selasa (12/7).

Dia menjelaskan, Pemrov DKI masih akan mempertibangkan keputusan soal banding atau cukup hingga putusan PTUN. Dia menegaskan, saat ini putusan dari PTUN akan dipelajari secara menyeluruh. “Dan nanti akan segera kami umumkan lagi dan sampaikan yang terbaik,” ujar dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, mempertanyakan alasan PTUN DKI Jakarta dalam mengabulkan gugatan Apindo DKI terkait kenaikan UMP oleh Pemprov DKI. Menurut dia, perlu ada kajian lebih lanjut oleh Pemprov dan PTUN terkait penolakan PTUN pada revisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan soal UMP 2022. “Jadi, tunggu dulu. Kita lihat Pemprov DKI akan lakukan kajian apa,” kata Rani di DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Dia menambahkan, pihaknya akan mendukung pihak pengusaha dan Pemprov DKI dalam menentukan UMP yang terbaik. Dia menegaskan, tidak ada yang mau keputusan tanpa alasan jelas. “Kan pengusaha juga punya alasan. Jadi, kita tunggu dan pelajari dulu hasilnya,” ujar dia.

photo
Sejumlah massa buruh melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aksi tersebut menuntut pencabutan omnibus law dan menggugat putusan gubernur mengenai penetapan upah minimum. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Apindo bersyukur

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurzaman, sebagai pihak yang mengajukan tuntuntan, menyampaikan rasa syukurnya. “Sudah jelas saya bersyukur alhamdulillah bahwa majelis hakim memutuskan secara arif dan bijak terkait gugatan Apindo Jakarta,” kata Nurzaman kepada Republika, Selasa (12/7).

Dia berterima kasih atas keputusan bijak PTUN. Meski demikian, dia melanjutkan, saat ini hanya tinggal sikap DKI yang perlu ditunggu terkait amar putusan PTUN. “Sikap kami ingin agar DKI lebih arif dan bijak mengakhiri polemik,” ujarnya.

Menurut Nurzaman, revisi Kepgub DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 Tahun 2021 sudah banyak dilaksanakan perusahaan-perusahaan di DKI. Kenaikan UMP 5,1 persen dalam revisi itu dinilainya membingungkan dan memberatkan pengusaha.

Nurzaman menyebut, sudah ada banyak perusahaan yang taat pada kepgub revisi itu. Meski demikian, katanya, perubahan berkat PTUN DKI Jakarta saat ini akan diserahkan ke perusahaan-perusahaan tersendiri. “Mau ditarik (UMP awal --Red) nggak masalah. Tetap juga bagus,” kata dia.

photo
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 per bulan. - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.)

Nurzaman mengaku masih kecewa karena Pemprov DKI sebelumnya tidak melibatkan para pengusaha sama sekali terkait prosedur kenaikan UMP. Karena itu, dia mengajak agar Pemprov DKI bisa membuka diri terkait polemik UMP yang tumpang-tindih. “Saat ini seolah terpolarisasi. Jadi, mari agar masyarakat tahu, kita duduk bersama,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat kebijakan kontroversial soal upah minimum provinsi (UMP) 2022. Kebijakan kenaikan UMP 2022 Anies Baswedan ini disambut meriah kalangan buruh, tapi dibalas protes keras pengusaha.

Anies merevisi Kepgub DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 Tahun 2021. Anies dalam revisinya menaikkan UMP DKI pada 2022 sebesar 5,1 persen.

UMP DKI Jakarta tahun 2022 pada awalnya naik hanya 0,8 persen atau ada penambahan Rp 38 ribu dari UMP sebelumnya. Namun, setelah ada kajian mendalam, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen dengan angka kenaikan Rp 225 ribu.

Putusan PTUN DKI Jakarta:

- Kepgub No 1517/2021 tentang UMP 2022 dinyatakan batal dan tidak sah.

- Kepgub No 1395/2021 tentang UMP 2022 berlaku dan mengikat.

- Mewajibkan Gubernur DKI mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517/2021. 

- Pemprov DKI selaku tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 642 ribu.

Sumber: PTUN DKI

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Berbagi Ucapan Selamat Lebaran Idul Adha

Mengucapkan selamat Id itu tidak hanya dibolehkan, tetapi berpahala atau disunahkan.

SELENGKAPNYA

Mendobrak Batasan untuk Belajar Coding

Dalam dunia digital ekonomi, dasar coding dapat membantu para wanita nyaman untuk melihat satu program.

SELENGKAPNYA

Ujian Berikutnya, Apri/Fadia!

Apri/Fadia memang layak mendapat ucapan dan acungan jempol.

SELENGKAPNYA