Jurnalis mengambil gambar dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Setjen KPU RI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI serta penyerahan hak akses NIK di di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

KPU Antisipasi Data Ganda Anggota Parpol

Proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka masa pendaftaran partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024 mulai 1-14 Agustus 2022. KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk memeriksa kegandaan anggota parpol. 

"Kelengkapan ini kita nilai, lengkap dan tidak lengkap (dokumen pendaftaran) setelah lengkap lalu masuk verifikasi administrasi, baru kita tahu, sistem alert-nya langsung jalan, apakah ada double, triple setiap partai politik kita lakukan tindak lanjut setelahnya ada persoalan, ini baru akan diklarifikasi ke peserta pemilunya," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Ahad (10/7).

Dia mengatakan, penetapan peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022 sebagaimana tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sebelum itu, KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kepada parpol.

Dia menjelaskan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, termasuk memeriksa kegandaan anggota partai politik yang kerap menjadi permasalahan. Dalam melakukan klarifikasi atas ditemukannya kegandaan ini, KPU akan meminta surat pernyataan dari partai politik hingga nama yang bersangkutan.

Betty mengatakan, proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu. Dashboard terhadap Sipol ini pun akan diberikan aksesnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat menjalankan kewenangannya melakukan pengawasan. Partai politik calon peserta pemilu yang memiliki akun pada Sipol per Kamis (7/7), ada 35 parpol nasional dan tujuh parpol lokal Aceh.

KPU akan melibatkan KPU kota/kabupaten se-Indonesia dalam rangka melakukan klarifikasi berkaitan dengan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan parpol yang ganda. "Dalam verifikasi administrasi yang kami cek nanti melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ternyata ada banyak keanggotaan partai yang ganda, KPU secara tegas meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi," kata anggota KPU Idham Holik.

Verifikasi administrasi ini, kata dia, pelaksanaannya 1 hari setelah partai politik melakukan pendaftaran sampai dengan 14 September 2022 untuk mengikuti Pemilu 2024. Partai politik memiliki waktu sekitar 1,5 bulan. Kepada anggota parpol yang diduga masalah tersebut dari sisi keanggotaan parpol, KPU meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai. Dari surat pernyataan yang ditandatangani itulah yang akan KPU masukkan ke Sipol.

photo
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

"Mereka pada dasarnya masih bisa menjadi anggota parpol tertentu, asalkan mereka dapat menyampaikan pernyataan secara tertulis yang formulirnya sudah disiapkan oleh KPU," kata Idham Holik.

Pengamat politik Pahrudin dari Universitas Nurdin Hamzah mendukung langkah KPU karena verifikasi keanggotaan menunjukkan keseriusan parpol dalam mengikuti kontestasi pemilu atau menjadi partai modern. "Di sinilah sebetulnya parpol memulai pengaderan sejak merekrut anggota. Banyak sekali terjadi kasus anggota pindah parpol," katanya.

Pengamat politik itu juga menambahkan bahwa tidak hanya faktor sukarela individu untuk menjadi anggota parpol, tetapi yang penting adalah kesadaran. Individu yang ingin mendaftar sebagai anggota parpol harus betul-betul paham atas konsekuensi ketika dirinya menjadi anggota parpol. Selanjutnya, kontribusi mereka ke depan ketika menjadi anggota parpol. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Halalkah Bonus Jaringan Agen MLM?

Apakah bonus jaringan agen MLM termasuk passive income dan apakah dibolehkan?

SELENGKAPNYA

Keajaiban Zikir

Zikir dapat dilakukan dalam berbagai kondisi dan di berbagai tempat yang baik.

SELENGKAPNYA

Cara Menyucikan Pakaian yang Terkena Darah Haid

Darah haid merupakan darah yang najis apabila menyentuh permukaan yang suci.

SELENGKAPNYA