Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yog | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogy | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogy | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yog | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogy | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

KPK Menambah Masa Tahanan Wali Kota Yogyakarta

Bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari

Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. Republika/Thoudy Badai ';