Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terk | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi mena | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke (kedua kanan) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi men | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman | Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi mena | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi mena | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Penahanan Tersangka Sukarman Loke

Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai ';