Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Kebijakan Honorer Dinilai Pengaruhi Pilkada 2024

Aduan terkait rencana penghapusan honorer terus disuarakan.

JAKARTA—Pemerintah didesak menyiapkan solusi terbaik terhadap nasib ratusan ribu tenaga honorer yang bakal dihapus pada 2023. Pengamat politik dan pemerintahan, Endri Sanopaka, berpendapat ada potensi negatif akibat kebijakan penghapusan honorer secara politik, sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan nasib tenaga honorer jauh sebelum kebijakan itu diberlakukan," kata Endri, Senin (20/6).

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji itu menjelaskan, penghapusan tenaga honorer berpotensi memberi dampak negatif terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024. Meski ribuan tenaga honorer harus memahami bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan berdasarkan amanah UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai penghapusan honorer akan menambah angka pengangguran terbuka. Selain itu, penghapusan honorer diprediksi berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.

“Artinya ada lebih dari 350 ribu tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran lebih tinggi lagi sebab serapan tenaga kerja dari pemerintah berdampak langsung terhadap angka pengangguran terbuka," ujar Kurniasih.

Berdasarkan data Kementerian PAN RB, per Juni 2021 ada 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.

Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan jika tidak ada solusi dari pemerintah. "Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli,” katanya.

Aduan

Aduan terkait rencana penghapusan terus disuarakan. DPRD Kabupaten Indramayu mengaku menerima banyak pengaduan dari para honorer di lingkungan Pemkab Indramayu mengenai nasib mereka. “Sudah banyak kami menerima keluhan dari para hoborer,” kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Senin (20/6).

Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Indramayu, Tanto Diono, menyebutkan, jumlah honorer nakes Kabupaten Indramayu ada sekitar 1.886 orang. Tenaga honorer itu tersebar di 49 Puskesmas dan tiga RSUD. Tanto berharap, Pemkab Indramayu meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Pusat untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi nakes dan non nakes. 

“Kami juga berharap agar nakes lebih diperhatikan oleh kepala daerah karena telah bekerja dengan maksimal selama masa pandemi Covid-19. Kami juga meminta kiranya apabila ada perekrutan PPPK atau CPNS agar lebih diperhatikan,” ujar Tanto.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeklaim, tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR).

Ia mengaku, pemerintah ingin ada standardisasi rekrutmen dan upah terkait tenaga non-aparatur sipil negara. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tegas Tjahjo. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ucapan Terbaik Saat Tertimpa Musibah

Bukan bagaimana menghindari musibah, melainkan kita harus ridha sepenuh hati saat menerima musibah.

SELENGKAPNYA

‘Kita Menang Pertandingan, Tapi Kalah dalam Kehidupan’

PSSI mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan atas meninggalnya dua korban.

SELENGKAPNYA