Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). | ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Ekonomi

BUMN Terima PMN Rp 369,17 Triliun

Kementerian BUMN terus mengawal risiko yang dihadapi BUMN infrastruktur.

JAKARTA — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 369,17 triliun sejak periode 2005-2021. Total PMN tersebut mencakup sebesar Rp 350 triliun dalam bentuk dana segar dan sebesar Rp 19 triliun dalam bentuk PMN nontunai.

Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Adinugroho Dwiutomo mengatakan, pemberian PMN meningkat signifikan sejak 2015 untuk mendukung program Nawa Cita. “Ini sejak 2005-2021 pemerintah sudah mengalokasikan PMN kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp 369,17 triliun,” kata Adinugroho dalam workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, di Jakarta, Selasa (14/6).

Adinugroho menyebutkan, PMN sebesar Rp 369,17 triliun ini terdiri atas Rp 350 triliun dalam bentuk fresh money atau dana segar dan Rp 19 triliun dalam bentuk PMN nontunai. PMN sebanyak Rp 369,17 triliun jika diperinci melalui perspektif pemanfaatan meliputi untuk pendirian BUMN Rp 3 triliun, yaitu terdiri atas pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.

photo
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.)

Kemudian, juga dimanfaatkan untuk restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun, meliputi PT Dirgantara Indonesia Rp 3,99 triliun, PT Merpati Nusantara Rp 1,09 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp 0,44 triliun, PT Kertas Kraft Aceh Rp 0,3 triliun, dan PT Kertas Leces Rp 0,27 triliun.

Terakhir, dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja BUMN Rp 354 triliun, meliputi pembiayaan ekspor, kredit mikro, kedaulatan pangan, infrastruktur/konektivitas, energi, perumahan, peningkatan industri strategis, dan penguatan BPJS.

Sementara, jika PMN dilihat berdasarkan sektor meliputi transportasi dan logistik Rp 39,98 triliun, pangan Rp 11,88 triliun, infrastruktur Rp 125,33 triliun, industri pengolahan Rp 11 triliun, dan kesehatan Rp 14,33 triliun. Berikutnya, pembiayaan UMKM Rp 72,79 triliun, energi Rp 56,74 triliun, investasi Rp 18,5 triliun, serta perumahan, wisata, dan lingkungan Rp 18,26 triliun maupun yang lainnya Rp 0,5 triliun.

Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga mengatakan, terus mengawal risiko yang dihadapi BUMN klaster infrastruktur. “Untuk mengawal penanganan risiko pada BUMN, kami telah melakukan beberapa upaya, antara lain, meminta BUMN menyusun fungsi manajemen risiko dalam RKAP dalam suatu bab tersendiri,” kata Hendrika. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANK BRI (bankbri_id)

Profil manajemen risiko BUMN tersebut setidak-tidaknya mesti berisi identifikasi risiko untuk masing-masing peristiwa risiko yang ditampilkan, selera dan toleransi risiko, serta peta risiko yang menggambarkan kemungkinan dan dampak risiko inheren maupun residual.

“Pengawalan risiko secara berkala dan berjenjang dari level BUMN sampai dengan Kementerian BUMN sesuai dengan ketentuan dalam rangka mencapai target sasaran melalui pengelolaan dan mitigasi,” ujar Hendrika. 

Guna memperkuat lini kedua dari three line of defense, beberapa BUMN yang belum memiliki fungsi manajemen risiko akan melakukannya melalui RUPS dengan penetapan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. “Kementerian BUMN juga telah melakukan persetujuan terhadap aksi korporasi BUMN dan melakukan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait sebagai upaya mengurangi dampak atas risiko yang ada,” kata Hendrika.

Kementerian BUMN, antara lain, mengkaji bersama Kementerian Keuangan terkait pemberian PMN, Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN), dan penjaminan. Kementerian BUMN juga melakukan monitoring secara berkala terhadap kinerja BUMN dan jika diperlukan, melakukan koordinasi dengan BPKP dalam melakukan pemerian PMN, IP PEN, dan penjaminan.

photo
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur gardu induk dan tranmisi PT PLN (persero) di Desa Lam Puja, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/1/2022). Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan salah satunya kepada PT PLN (persero) sebesar Rp5 triliun untuk pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, berupa gardu induk, transmisi dan distribusi listrik desa serta pengembangan daerah wisata. - (ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pemerintah telah menerbitkan 79 surat perjanjian program penjaminan pemerintah terhadap 256 program pembangunan infrastruktur. Adapun nilai penjaminan sejak 2008 itu sebesar Rp 490,2 triliun. Proyek infrastruktur mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, air minum, dan transportasi.

“Sejak 2008, Kementerian Keuangan yang diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat perjanjian penjaminan pemerintah untuk 256 program dengan nilai Rp 450,2 triliun,” kata Luky.

Menurut Luky, penjaminan pemerintah hanya diberikan kepada BUMN yang eligible sesuai peraturan, salah satunya mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator. BUMN memiliki tugas untuk mendukung pembangunan infrastruktur, mengingat pemerintah hanya dapat memenuhi sekitar 37 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur periode 2020-2024 melalui APBN.

Meski begitu, Luky menegaskan, tidak akan memberikan penjaminan bagi seluruh BUMN yang membangun proyek infrastruktur. Hanya BUMN yang memenuhi kriteria yang akan menerima penjaminan pemerintah.

Luky menjelaskan, kemampuan kapasitas BUMN menjadi aspek utama pertimbangan pemerintah dalam memberi penugasan mengingat beberapa proyek mungkin tidak tercukupi secara finansial.

Maka itu, pemerintah menciptakan skema pembiayaan yang inovatif melalui program penjaminan ini dengan mengedepankan good governance dan memperhatikan sustainability maupun kemampuan fiskal. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Hutama Karya Susun Penggunaan PMN 2023

Kementerian BUMN mengajukan tambahan PMN sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 BUMN pada 2023.

SELENGKAPNYA

PGN Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik 

PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik.

SELENGKAPNYA

Petugas Perempuan Disiagakan di Area Tawaf

Saat umrah wajib, jumlah jamaah dibatasi sehingga tidak begitu padat.

SELENGKAPNYA