Sejumlah pengendara motor melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum | Republika/Putra M. Akbar
Pengendara mobil melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum selesai | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara motor melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum | Republika/Putra M. Akbar
Pengendara mobil melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum selesai | Republika/Putra M. Akbar
Pejalan kaki berjalan di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum selesai peng | Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum selesai | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Batasan Maksimal Melintas di Jembatan Antelope

Hanya dapat dilalui kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7

Pengendara motor melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Akibat pemasangan girder proyek Kereta Cepat dan jembatan pengganti yang belum selesai pengerjaannya menyebabkan jalan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter hingga 10 Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar ';