Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Satgas Saber Pungli yang beranggotakan 150 orang dari tiga inst | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Jakarta

Ombudsman: Korban Pungli PTSL Segera Melapor

Praktik pungli PTSL tersebut dapat dihentikan.

JAKARTA — Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Meski demikian, ia berharap agar masyarakat yang menjadi korban pungli PTSL segera melapor. 

Laporan dari masyarakat yang menjadi korban, Dedy mengatakan, akan membuat kasus pungli yang merugikan masyarakat Sunter Agung tersebut dapat ditindaklanjuti. “Kami berharap dalam persoalan masyarakat yang terkena pungli agar melaporkan ke Ombudsman Jakarta Raya, kita akan tindak lanjuti. Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Silakan laporkan ke Ombudsman Jakarta Raya, agar kita tindak lanjuti,” kata Dedy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/6).

Dengan adanya upaya tindak lanjut, Dedy mengatakan, praktik pungli PTSL tersebut dapat dihentikan. Selanjutnya, sertifikat masyarakat yang sedang diproses pun bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan, tanpa ada pungli. 

Dia juga menegaskan, tidak dibenarkan apabila ada aparat baik itu RT, RW, lurah, maupun pejabat di pertanahan memungut biaya lebih dari yang ditetapkan. “Kami sangat menyayangkan jika hal itu terjadi. Karena ini kan merupakan program dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat melalui PTSL dan sudah ditetapkan peraturannya,” kata Dedy.

Sejumlah warga RW 01 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) pembagian sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tidak tanggung-tanggung, ada masyarakat yang dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 20 juta untuk mendapatkan sertifikat. Diduga pungli ini dilakukan oleh oknum yang mengurusi program PTSL.

Sementara, menurut keterangan pihak RW setempat yang meminta dipangggil Aa, sebenarnya warga sudah melaporkan kasus pungli PTSL ini ke kejaksaan tinggi (kejati). Namun, justru lurahnya meminta kepada para oknum RT yang diduga sebagai pelaku pungli itu untuk membuat pernyataan jika mereka tidak melakukan pungli. 

“Lurah dilaporkan ke kejati. Akhirnya lurah memanggil RT-RT-nya, suruh bikin pernyataan bahwa RT-nya tidak memungut biaya,” kata Aa, salah satu pengurus RW.

Kemudian, Aa melanjutkan, warga datang ke kelurahan dan melapor bahwa mereka dipungut biaya oleh oknum RT tersebut. Lalu lurah kembali memanggil lima RT bersama RW dan memeriksanya. Akhirnya oknum RT tersebut mengakui telah memungut biaya dan dibuat pernyataan di atas materai. 

“Itu buktinya ada, sanksi untuk Pergub 171 itu harus mengundurkan diri. Nah, tiga RT yang membuat pernyataan itu sudah mengundurkan diri dan diganti. Tapi, tindakan itu tidak diteruskan sama pak lurah. Sampai sekarang itu kebalik, pak lurah malah membela para RT-nya bahwa RT-nya tidak bersalah,” kata Aa. 

Diatur SKB

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat melalui program PTSL. 

"Pungutan-pungutan lain yang sifatnya memang masih ada terjadi sangat disayangkan karena tidak dibenarkan pungutan tersebut. Apa yang dilakukan itu bisa masuk ke dalam pungli dan tidak berdasar," kata Indra.

Untuk pembiayaan PTSL, dia menjelaskan, sudah diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri dalam negeri (mendagri), menteri ATR/BPN, dan menteri desa. Setiap wilayah memiliki besaran biaya yang berbeda. Misalnya di Sumatra tidak lebih dari Rp 200 ribu per bidang tanah. Sedangkan untuk di Pulau Jawa hanya Rp 100 ribu dan tidak lebih dari angka tersebut.

"Kalau di Jawa rasanya hanya 100 ribu tidak lebih dari itu. Itu yang boleh panitia desa mintakan dalam rangka prasertifikasinya. Artinya, belum proses sertifikasinya. Lalu untuk petugas BPN-nya sendiri sudah tidak dibayarkan lagi karena sudah dibayar melalui proyek dari kantor," ujar Indra menegaskan.

Meski demikian, kata Indra, masyarakat peserta PTSL juga harus mengetahui apakah memiliki kewajiban, seperti ketentuan pajak, BPHTB, PPH sesuai dengan ketentuan perundangan terkait dengan pajak. Hanya, Indra berharap, jika memang ada oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan, masyarakat melapor melalui lapor.go.id yang juga juga terhubung ke Kemenpan RB.

"Apakah petugas desa, RT, atau ada orang BPN dan lain sebagainya, tentu kita tidak bisa melihat bahwasanya siapa, itu perlu dilakukan investigasi lebih jauh," kata Indra.

Terkait dugaan bahwa yang melakukan pungli di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, dilakukan oleh pondok kerja masyarakat (Pokmas) yang membantu program PTSL di wilayah tersebut, Indra menyatakan, hal itu di luar dari tugas ATR/BPN. Menurut dia, Pokmas dibentuk oleh desa atau kelurahan dalam rangka membantu mengumpulkan data-data masyarakat. Juga membantu pada proses PTSL. Misalnya, saat pengukuran di lapangan menunjukkan batas dan lain sebagainya. 

"Ketika mereka melakukan sebuah pungli tentu itu di luar tanggung jawabnya kita. Coba telusuri apakah itu benar-benar terjadi. Jangan ini baru cerita ini kata-katanya. Kita punya APH (aparat penegak hukum—Red)," kata Indra.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bank Muamalat Raih Penghargaan Internasional

Bank Muamalat juga diganjar penghargaan sebagai The Best Islamic Bank in Indonesia

SELENGKAPNYA

Penyebab Kericuhan Laga Final Liga Champions Terungkap

Insiden itu sempat membuat duel Liverpool kontra Real Madrid tertunda sekitar 30 menit.

SELENGKAPNYA

Stephen Curry Bakar Semangat Para Juniornya Jelang Final NBA

Stephen Curry membagikan saran untuk berjuang di kejuaraan NBA pertama mereka.

SELENGKAPNYA