Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KP | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya (kiri) bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya (kiri) bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kedua kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk el | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk el | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkaitkasus korupsi pengadaan paket penerap | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Berkas Perkara Lengkap, Dua tersangka Akan Disidang

Kasus korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP

Tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait
kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai ';