Tersangka kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) Lin Che Wei (LCW) saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Selasa (17/5/2022) malam. | Dok Kejaksaan Agung

Nasional

Jampidsus: Korupsi LCW Mengalir ke Pejabat Kemendag

Dua rekan LCW diperiksa terkait kasus korupsi izin ekspor CPO.

JAKARTA -- Tersangka korupsi penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Lin Che Wei, menerima uang miliaran rupiah dari minimal dua perusahaan minyak goreng. Uang tersebut diduga turut juga dinikmati oleh sejumlah pejabat di Kemendag selaku penerbit PE CPO Januari 2021-Maret 2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi bukti terkait uang pemberian dari PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas. Selain sebagai kompensasi jasa konsultasi, pemberian uang itu juga untuk biaya rekomendasi penerbitan PE CPO yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana (IWW), yang sudah ditetapkan tersangka pada Selasa (19/4).

“Sampai saat ini, kita baru menemukan dua perusahaan yang ada alat bukti (pemberian uang) lewat LCW, PT Wilmar, dan PT Musim Mas. Dan kita masih telusuri perusahaan-perusahaan lainnya yang mendapatkan persetujuan ekspor CPO di kementerian lewat peran LCW ini,” kata Febrie kepada Republika, Kamis (19/5).

Febrie menjelaskan, uang tersebut turut dinikmati sejumlah pejabat lain di Kemendag. Penyidik menduga, uang itu sebagai suap ataupun gratifikasi. “Ada dugaan, dan kita masih mendalami apakah itu suap atau gratifikasi. Kita masih punya waktu untuk menemukan bukti-bukti aliran uang ini,” kata Febrie.

Penyidik juga mempertegas peran LCW dalam kasus itu, yaitu sebagai pihak konsultan bagi perusahaan CPO. Namun, ia juga memiliki peran lain sebagai ‘orang dalam’ di Kemendag, yang mengatur penerbitan PE CPO.

“Anak-anak (penyidik) belum menemukan siapa yang membawa dia (LCW) ke Kementerian Perdagangan ini. Tetapi, dia juga yang digunakan oleh kementerian untuk mengatur PE-nya,” kata Febrie.

Peran ganda seperti makelar itu membuat adanya konflik kepentingan. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, LCW tak ada dalam struktur jabatan di Kemendag, tapi berperan sebagai pemberi rekomendasi kepada tersangka IWW untuk menerbitkan PE kepada perusahaan CPO, produsen minyak goreng.

LCW, kata Supardi, juga pihak internal yang bertugas sebagai pengkaji dan analisis kebijakan, juga pemberi saran apapun terkait CPO dan minyak goreng serta turunanya. “Itu saya katakan sebetulnya sudah conflict interest. Esensinya di situ,” kata Supardi.

photo
Tersangka kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) Lin Che Wei (LCW) saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Selasa (17/5/2022) malam. - (Dok Kejaksaan Agung)

Pengungkapan skandal korupsi penerbitan PE CPO di Kemendag adalah respons Kejakgung atas kelangkaan dan pelambungan harga minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan terakhir.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini persoalan minyak goreng itu lantaran aksi para perusahaan CPO bersama sejumlah pejabat di Kemendag dalam mencari keuntungan lebih dengan cara mengekspor semua produksi minyak goreng ke luar negeri. Padahal, dalam syarat penerbitan PE CPO oleh Kemendag, para perusahaan produsen minyak goreng diwajibkan memenuhi 20 persen hasil produksinya untuk kebutuhan nasional.

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan lima orang tersangka. LCW ditetapkan sebagai tersangka dari lembaga riset Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) pada Selasa (17/5). Sedangkan IWW ditetapkan tersangka pada Selasa (19/4) bersama dengan tiga tersangka dari perusahaan CPO.

Tiga tersangka lainnya adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas. Kelima tersangka sudah mendekam dalam tahanan Kejaksaan Agung.

photo
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). - ( ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.)

Kemarin, Kejakgung juga memeriksa dua mitra kerja LCW di PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), yaitu  Abhinaya Putri Pambharu (APP) dan Mitchel Wiranegara (MW). PT IRAI adalah badan usaha swasta di bidang penelitian, dan analisa kebijakan ekonomi, dan manajemen keuangan.

“Saksi APP, dan MW, diperiksa selaku analis PT Independent Research & Advisory Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana, kemarin.

Selain itu, tim penyidikan di Jampidsus juga meminta keterangan Yustinus Badhernus selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia. Itu merupakan perusahaan yang menurut situs resmi korporasi sebagai konsorsium pakan ternak di Jakarta. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dua Sisi Teknologi Robotik

Tak selamanya kehadiran robot menjadi ancaman bagi manusia.

SELENGKAPNYA

Netralitas ASEAN Diuji

Tekanan AS soal Rusia-Ukraina membayangi pertemuan puncak di Kamboja (ASEAN Related Summit), Indonesia (G20), dan Thailand (APEC). Bagaimana respons ketiga negara itu?

SELENGKAPNYA

Kecerdasan Artifisial Tingkatkan Kinerja LKS

LKS menjadi penggerak keuangan syariah.

SELENGKAPNYA