Umat Muslim mengikuti Shalat Iedul Fitri 1443H di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, Senin (2/5/2022). Sekitar 5 ribu umat muslim ikut menunaikan Shalat Ied di Gumuk Pasir. Shalat Ied ini kembali diadakan usai absen selama dua tahun imbas pand | Wihdan Hidayat / Republika

Khazanah

DMI Sambut Baik Pelonggaran Pemakaian Masker

Shalat berjamaah di masjid boleh membuka masker asalkan kondisi jamaahnya dalam keadaan sehat.

JAKARTA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang membolehkan melepaskan masker di tempat terbuka. DMI menilai, kebijakan tersebut sebagai kabar gembira bagi umat.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai ketua eksekutif di pemerintahan, mungkin telah mendapatkan sumber data yang paling akurat dan paling awal. Tentunya data itu berasal dari pihak yang memiliki otoritas terkait pandemi Covid-19.

"Karena itu, apa yang disampaikan oleh Presiden (pelonggaran penggunaan masker) menjadi kabar gembira juga bagi umat," kata Imam kepada Republika, Rabu (18/5).

Ia mengatakan, kebijakan baru pemerintah kemudian direspons MUI dengan menyampaikan kepada umat agar beribadah lebih optimal. MUI menyampaikan, dalam shalat berjamaah boleh membuka masker asalkan kondisi jamaahnya dalam keadaan sehat.

"Saat shalat tidak usah pakai masker, ya tidak apa-apa. Namun, untuk kehidupan masyarakat di luar saya kira masyarakat tetap akan menggunakan masker untuk kehidupan yang lebih sehat," kata Imam.

Di kota-kota besar di negeri ini polusi udaranya sudah sangat luar biasa. Artinya, menggunakan masker juga bisa mengurangi polusi udara yang terhirup oleh hidung masyarakat.

"Khusus terkait kebijakan itu (pelonggaran) mudah-mudahan Presiden memerintahkan tidak usah pakai PCR dan antigen, cukup pakai masker dalam bepergian," kata Imam.

Sebelumnya, seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah, MUI membolehkan untuk tidak mengenakan masker saat menunaikan shalat berjamaah di masjid dan mushala, khususnya bagi jamaah yang kondisinya sehat.

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Walaupun demikian, Kiai Asronun menuturkan, seluruh umat Islam diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti shalat di ruang-ruang tertentu yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan Covid-19.

Selain itu, masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet-karpetnya diperbolehkan kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, Kiai Asrorun meminta setiap pihak untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Protokol kesehatan tersebut dapat terus dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata Kiai Asrorun.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bijak Sikapi Pelonggaran Penggunaan Masker

Mobilitas masyarakat yang tinggi tidak diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.

SELENGKAPNYA

Kejakgung: LCW Perantara Izin Ekspor CPO

LCW merupakan pihak yang menginisiasi pertemuan.

SELENGKAPNYA

Vaksinasi Calhaj Diakselerasi Jelang Keberangkatan

Selama 10 tahun terakhir tingkat kematian jamaah cenderung datar pada angka 2 per 1.000 (mil).

SELENGKAPNYA