Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di kompleks Masjid al-Aqsha, Yerusalem, Palestina, Senin (2/5/2022). | AP Photo/Mahmoud Illean

Opini

Siapa Penjaga Masjid al-Aqsha?

Israel harus menghormati sejarah dan hukum Masjid al-Aqsha sebagai tempat ibadah umat Islam yang tidak terbagi.

AM SIDQI; Diplomat RI di Arab Saudi

Pada rubrik Resonansi (25/4), Ikhwanul Kiram Mashuri menyodorkan pertanyaan menarik sekaligus mengganggu, yaitu siapa yang harus menjaga Masjid al-Aqsha?

Pertanyaan ini berasal dari kegelisahan atas kekerasan berulang di kompleks Masjid al-Aqsha atau Al-Quds al-Sharif, khususnya pada Ramadhan. Pada Ramadan 2021, insiden Sheikh Jarrah memantik perang hingga menewaskan ratusan jiwa, ribuan luka, dan puluhan ribu mengungsi dari pihak Palestina dan Israel.

Sepintas, pertanyaan Ikhawanul terdengar retoris. Tentu, menjaga masjid, wabil khusus Masjid al-Aqsha, tanggung jawab setiap Muslim. Namun, jika kita dekati secara formal, pertanyaan ini memiliki jawaban jelas dan diakui internasional.

Raja Yordania diakui sebagai penjaga situs suci Yerusalem, termasuk kompleks Masjid al-Aqsha. Ini mengacu keputusan Dewan Tinggi Muslim Palestina (1924) yang menerima Sharif Hussein bin Ali (penguasa Kota Makkah) dari Bani Hasyim sebagai penjaga Al-Aqsha.

 
Yordania melepaskan klaim atas wilayah Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 1988 dan menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada 1994.
 
 

Bani Hasyim (kabilah Nabi Muhammad SAW) memerintah Makkah selama 700 tahun hingga 1924. Sejak itu, Dinasti Hasyimiyah (kini berkuasa di Yordania) secara turun-temurun menjadi wali atau penjaga situs suci Islam dan Kristen Yerusalem, terutama Masjid al-Aqsha.

Pascaperang Arab-Israel (1948), Kerajaan Hasyimiyah Yordania berhasil menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Namun, wilayah itu lepas akibat kekalahan Yordania pada Perang Enam Hari (1967).

Yordania melepaskan klaim atas wilayah Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 1988 dan menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada 1994.

Meski kehilangan Yerusalem Timur dan Tepi Barat, perjanjian Damai Yordania-Israel (1994) menegaskan, komitmen Israel "menghormati peran khusus Kerajaan Hasyimiyah Yordania pada situs-situs suci Muslim di Yerusalem" dan "Israel akan memberikan prioritas pada peran bersejarah Yordania di situs-situs suci ini".

Status penjaga Yerusalem diperkuat perjanjian Yordania dan Palestina (2013) yang menegaskan Raja Yordania sebagai penjaga situs suci di Yerusalem yang melindungi, melestarikan, mengelola, dan mewakili kepentingan situs suci pada forum internasional.

 
Yordania menghabiskan lebih dari 1 miliar dolar AS untuk perlindungan dan pelestarian Al-Quds al-Sharif sejak 1924.
 
 

Yordania menghabiskan lebih dari 1 miliar dolar AS untuk perlindungan dan pelestarian Al-Quds al-Sharif sejak 1924.

Mekanisme internasional

Terdapat pula mekanisme organisasi internasional untuk melindungi Masjid al-Aqsha, seperti melalui PBB, OKI, dan Liga Arab.  

PBB menerbitkan resolusi untuk perdamaian Palestina dan melindungi Al-Quds al-Sharif, antara lain 242 (1967), 252 (1973), 338 (1973), 465, 476 and 478 (1980), 1073 (1996), 2/10 (1997), 3/10 (1997), hingga resolusi DK PBB 2334 (2016).

Juga keputusan Mahkamah Internasional (2004) dan Conferences of the High Contracting Parties Jenewa (1949) tentang wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem. Bagi OKI, Al-Quds dan perjuangan Palestina alasan berdirinya organisasi dan menjadi agenda tetap.

 
Atas inisiatif Indonesia, anggota OKI berkumpul di Sekretariat OKI di Jeddah (25/4), membahas serangan Israel terhadap Masjid al-Aqsha. 
 
 

Sejak 1975, OKI menugaskan Raja Maroko sebagai Ketua Komite Al-Quds untuk menjaga situs suci Islam di Yerusalem, melawan Yahudisasi kota suci. Komite Al-Quds OKI membentuk Bayt Mal Al-Quds al-Sharif untuk mengelola dana dan proyek pembangunan di Yerusalem.

Atas inisiatif Indonesia, anggota OKI berkumpul di Sekretariat OKI di Jeddah (25/4), membahas serangan Israel terhadap Masjid al-Aqsha. Sebelumnya, menlu Liga Arab berkumpul di ibu kota Amman, Yordania (21/4).

OKI dan Liga Arab satu suara mengecam aksi Israel yang menyerang Masjid al-Aqsha dan jamaah yang hadir untuk beribadah, termasuk upaya membagi sebagian atau seluruh kompleks Masjid al-Aqsha.

Selain itu, menekankan pentingnya dimulai kembali proses perdamaian menuju kemerdekaan bangsa Palestina, dengan batas wilayah 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina menjadi dasar negosiasi yang tidak dapat ditawar.

Keduanya menekankan, Israel harus menghormati sejarah dan hukum Masjid al-Aqsha dengan luas 144 hektare sebagai tempat ibadah umat Islam yang tidak terbagi.

 
Pembicaraan raja Yordania dengan presiden AS (25/4), menegaskan kembali peran penting raja Yordania sebagai peredam ketegangan konflik Israel-Palestina. 
 
 

Status quo

Pembicaraan raja Yordania dengan presiden AS (25/4), menegaskan kembali peran penting raja Yordania sebagai peredam ketegangan konflik Israel-Palestina. Ditegaskan pula status quo hukum dan sejarah situs suci Islam dan Kristen di bawah perwalian raja Yordan.

Kembali pada pertanyaan Ikhwanul, status raja Yordania sebagai penjaga Masjid al-Aqsha sudah jelas. Saya yakin, Ikhwanul mengetahui ini, juga mekanisme organisasi internasional, kecaman, dan resolusi PBB.  

Termasuk dukungan umat dan masyarakat internasional untuk Palestina, yang dewasa ini semakin tumbuh.

Namun, Israel tak bergeming dan kejadian terus berulang. Jika kejadian terus berulang setiap tahun, apakah masih relevan kita mengharapkan hasil baru dari cara yang sama?

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Umayyah binti Qais Pelopor Juru Rawat Perempuan

Rasulullah memberi apresiasi khusus atas dedikasinya di dunia perawatan.

SELENGKAPNYA

Asma’ Binti Yazid Jubir Muslimah Zaman Rasulullah

Keberanian dan kecerdasan Asma’ binti Yazid ini jarang ditemui pada masa Nabi.

SELENGKAPNYA

Beijing Tutup 40 Stasiun Metro dan 158 Rute Bus

Beijing berusaha menghindari penguncian penuh seperti yang dilakukan Shanghai.

SELENGKAPNYA