Ketua KPK Firli Bahur (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

KPK Ungkap Ade Yasin Ingin Dapat WTP

BPK klaim akan mengusut sejumlah orang yang terlibat penyuapan di Bogor.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) sebagai tersangka penyuapan terhadap sejumlah anggota Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar). Suap diberikan agar Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (27/4).

Suap berawal ketika BPK Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa mengaudit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor. BPK kemudian menugaskan Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Bogor.

Firli menjelaskan, sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Sekretaris Dinas PUPR Bogor, Maulana Adam dan Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah. Mereka setuju untuk mengondisikan susunan tim audit interim BPK.

Ade Yasin menerima informasi dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor buruk dan jika diaudit BPK akan berakibat opini disclaimer. Ade kemudian meminta agar laporan keuangan itu diusahakan agar kembali WTP.

Sebagai realisasi awal kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengondisikan susunan tim pemeriksa sesuai permintaan Ihsan, dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari hingga April 2022 dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, tindak lanjut rekomendasi BPK tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Namun, temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar diduga tidak sesuai dengan kontrak. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa dalam bentuk uang pekanan. "Dengan besaran minimal Rp 10 juta, hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," katanya.

photo
Ketua KPK Firli Bahur (kedua kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pada Selasa (26/4), tim KPK menuju salah satu hotel di Bogor setelah mendapat laporan adanya pemberian uang dari orang kepercayaan Bupati Bogor kepada anggota tim audit BPK Jawa Barat. Tim lain KPK juga bergerak untuk mengamankan pihak-pihak terkait. Tim KPK kemudian meringkus Bupati Ade Yasin di rumahnya dan sejumlah pejabat serta anggota BPK Jabar.

Mereka dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Firli mengatakan, KPK mengamankan bukti Rp 1,024 miliar dalam penangkapan itu. "Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," katanya.

Pada Kamis dini hari, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR, Rizki Taufik sebagai pemberi suap.

photo
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sedangkan penerima suap adalah sejumlah pegawai BPK Jawa Barat, yaitu Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Bogor Arko Mulawan, serta dua orang pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Buntut kasus tersebut, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengaku telah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Jabar, Agus Khotib bersama sejumlah staff yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus tersebut. BPK juga mengeklaim akan mengusut dan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi itu.

"BPK berkomitmen untuk menegakan nilai-nilai dasar yaitu integritas, idependensi, dan profeionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Isma, Kamis (28/4).

Sementara, Pemkab Bogor menyatakan langsung menonaktifkan tiga pejabat yang menjadi tersangka bersama Ade Yasin. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, keputusan tersebut telah mengacu pada aturan kepegawaian.

“Jadi kita ikuti aturan itu,” ujarnya, kemarin. Selanjutnya, kata Iwan, Pemkab Bogor akan menempatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga jabatan PNS tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ja'far Si Bapak Kaum Miskin

Orang yang paling peduli dan paling siap membantu mereka yang miskin adalah Ja'far bin Abi Thalib

SELENGKAPNYA

Dugaan Suap Bupati Bogor Terkait Laporan Keuangan

Seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

SELENGKAPNYA

KPK Belum Mampu Temukan Masiku

Novel Baswedan mengaku heran pimpinan KPK belum bisa menangkap Masiku.

SELENGKAPNYA