Ilustrasi Lelang Wakaf | Tahta Aidilla/Republika

Opini

Pembuktian Portofolio Wakaf

Diharapkan wakaf berdampak juga pada perekonomian nasional.

MUHAMMAD SYAFI'IE EL-BANTANI, Praktisi Wakaf dan Pendiri Ekselensia Tahfizh School Dompet Dhuafa

Pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia masih menjadi tantangan. Bukan hanya faktor indeks literasi wakaf masyarakat yang masih rendah, profesionalisme dan kompetensi nazir juga perlu mendapat perhatian dan perbaikan. 

Logikanya sederhana, bagaimana masyarakat akan menaruh kepercayaan kepada lembaga wakaf jika belum mampu membuktikan portofolio pengembangan wakaf dengan baik. Tidak sedikit lembaga wakaf yang masih kedodoran performanya.

Mereka belum mampu menunjukan pembuktian portofolio pengembangan wakaf dengan baik. Mengapa Pondok Modern Gontor terus berkembang dan membesar dengan wakaf? Karena, telah melewati fase pembuktian.

Pondok Gontor mampu membuktikan kepada masyarakat profesionalisme dan kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf. Maka, tidak heran jika masyarakat semakin percaya kepada Pondok Gontor untuk berwakaf.    

 
Logikanya sederhana, bagaimana masyarakat akan menaruh kepercayaan kepada lembaga wakaf jika belum mampu membuktikan portofolio pengembangan wakaf dengan baik. 
 
 

Inilah yang mesti menjadi perhatian setiap lembaga wakaf. Karena itu, mari kita belajar dari Warees Investment Ltd Singapura, sebuah lembaga profesional yang dibentuk Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) untuk mengembangkan aset wakaf di Singapura.

Warees berhasil melakukan inovasi dan terobosan dalam pengembangan wakaf. Menyadari perekonomian Singapura ditopang sektor properti, maka Warees memilih fokus melakukan pengembangan wakaf produktif di bidang properti.

Ada dua strategi yang ditempuh Warees, yaitu pembaruan dan penggantian. Aset-aset wakaf yang potensial dan terletak di lokasi strategis, seperti di Orchad Road dan Marina Bay Sand, dilakukan pembaruan.

Aset wakaf yang semula kecil, kurang terawat, kumuh, diubah menjadi gedung perkantoran, apartemen, dan pertokoan megah. Sementara, aset-aset wakaf yang tidak prospektif dan terletak di lokasi tidak strategis, dilakukan istibdal wakaf.

Aset wakaf tersebut dijual, lalu hasil penjualannya dikumpulkan dan dibelikan aset wakaf baru yang lokasinya strategis sebagai pengganti.  

 
Ada dua strategi yang ditempuh Warees, yaitu pembaruan dan penggantian. 
 
 

Pembiayaan untuk mengoptimasi aset wakaf tersebut, Warees menerbitkan sukuk musyarakah selain dari penghimpunan wakaf tunai. Artinya, Warees mengajak para pelaku bisnis kerja sama membangun projek-projek wakaf dan berbagi hasil keuntungan.

Melalui inovasi pembiayaan wakaf ini, Warees berhasil membiayai proyek-proyek wakafnya. Walhasil, aset-aset wakaf yang dikelola Warees terus berkembang dan mendatangkan surplus wakaf yang besar.

Surplus wakaf ini kemudian disalurkan kepada mauquf ‘alaih (penerima manfaat wakaf) yang terdiri atas masjid, madrasah dan sekolah, fakir dan miskin, serta layanan pemakaman Muslim.

Kesuksesan Warees tidak lepas dari tata kelola wakaf yang baik dan dukungan MUIS. Sebagai lembaga representasi nazir wakaf MUIS, Warees diberikan keleluasaan menjalankan fungsi-fungsi strategis kenaziran.

Sehingga, Warees leluasa melakukan berbagai inovasi pengembangan wakaf. Sementara, MUIS menjalankan fungsi pengawasan dan regulasi agar Warees tetap berjalan sesuai koridor syariah.

MUIS juga mendukung optimasi pengembangan wakaf dengan mengeluarkan fatwa kebolehan istibdal wakaf demi mencapai kemaslahatan lebih besar.

 
MUIS juga mendukung optimasi pengembangan wakaf dengan mengeluarkan fatwa kebolehan istibdal wakaf demi mencapai kemaslahatan lebih besar.
 
 

Karena itu, belajar dari Warees, lembaga wakaf perlu melakukan analisis SWOT untuk mengidentifikasi bidang pengembangan wakaf yang tepat dan prospektif.

Memilih fokus mengembangkan wakaf sesuai dengan bidang kompetensi nazir (strength) menjadi pilihan rasional. Kemudian, dikawinkan dengan menganalisis peluang dan prospek ekonomi makro (opportunity).

Mengerjakan banyak proyek wakaf yang bervariasi bidangnya dan tidak sesuai kompetensi nazir, berpotensi hasilnya setengah-setengah. Akibatnya, tidak ada proyek wakaf masterpiece yang menjadi bukti keberhasilan lembaga wakaf dalam mengembangkan aset wakaf. 

Jika dengan populasi umat Islam yang hanya sekitar 14,7 persen, wakaf produktif di Singapura bisa berkembang pesat dengan sentuhan Warees dan MUIS seharusnya dengan populasi umat Islam Indonesia yang mencapai 237,53 juta jiwa atau setara 86,9 persen, wakaf produktif di Indonesia bisa berkembang lebih pesat. 

Dalam hal ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bisa memelopori dengan menerbitkan sukuk wakaf melalui kerja sama dengan perusahaan keuangan syariah. Pola ini bisa dipakai sebagai sumber utama pembiayaan proyek-proyek besar wakaf.

Maka itu, lembaga wakaf harus serius berbenah. Lembaga wakaf harus mulai beralih dari proyek wakaf “kecil-kecilan” ke proyek wakaf strategis sesuai bidang kompetensi. Maka, diharapkan wakaf bukan hanya berdampak bagi kemaslahatan mauquf ‘alaih tetapi juga pada perekonomian nasional. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Momen Tingkatkan Literasi Wakaf

Tren orang-orang berwakaf biasanya naik pada bulan Ramadhan.

SELENGKAPNYA

Animo Berwakaf Saat Ramadhan Meningkat

Antusiasme untuk berwakaf belum setinggi antusiasme terhadap zakat.

SELENGKAPNYA

Momentum Wakaf Uang

Jika edukasi wakaf dilakukan baik dan tepat, potensi wakaf uang yang terhimpun luar biasa.

SELENGKAPNYA