Logo Halal Foto: Tahta Aidilla/Republika | Tahta Aidilla/Republika

Ekonomi

UI dan BPJH Kemenag Bersinergi Kuatkan SDM Halal

Gerakan sadar halal ini merupakan upaya UIHC dalam mendorong dunia akademik untuk bersama-sama mempercepat ekosistem halal.

DEPOK -- Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersinergi dalam penguatan sumber daya manusia di bidang halal guna memperkuat ekosistem halal.

Ketua UIHC Muhammad Luthfi Zuhdi dalam keterangannya, Ahad mengatakan BPJH yang sudah serius menggerakkan industri halal, terbukti Indonesia di peringkat ke-2 makanan halal.

Ia berharap, kerja sama ini mampu menaikkan minat mahasiswa dan masyarakat akan industri halal, serta industri halal dapat masuk ke dalam kurikulum UI.UIHC bersama Program Pascasarjana Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, terus meningkatkan sosialisasi dan literasi halal melalui berbagai kegiatan, antara lain pekan 'Gerakan Bersama Sadar Halal'.

Kerja sama dan kolaborasi ini meliputi pengembangan Tridarma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang Jaminan Produk Halal. Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham berharap kerja sama ini semakin memperkuat ekosistem halal sebagai upaya percepatan sertifikasi halal agar Indonesia menjadi pusat halal dunia, maka menjadi penting dan perlu didukung oleh semua pihak terkait.

Termasuk dengan kolaborasi dalam pendidikan, riset, kegiatan ilmiah, seminar, lokakarya, pelatihan dan pengembangan SDM halal. Sekretaris UI Halal Center Qiwamudin mengatakan gerakan sadar halal ini merupakan upaya UIHC dalam mendorong dunia akademik untuk bersama-sama mempercepat ekosistem halal, dengan sadar dan membeli produk Indonesia yang bersertifikat halal.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama BPJPH dan UIHC tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya.

Selain itu penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya; penyelenggaraan pelatihan halal (Halal Training), literasi halal, dan sertifikasi halal; peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Lembaga pemeriksa halal

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Saat ini, Indonesia telah memiliki 11 LPH yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru. “BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (22/4).

Doddy menyampaikan, bebapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin. 

“Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal. Maka dapat meningkatkan daya saingnya,” tegas dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJPH Kementerian Agama RI (halal.indonesia)

Sementara, Kepala BSPJI Pekanbaru Fathullah mengemukakan, dengan telah diakreditasi sebagai LPH oleh BPJPH Kemenag, BSPJI Pekanbaru siap mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Khususnya untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi. Tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” ujar dia.

Guna mendapatkan layanan tersebut, pelaku usaha bisa datang langsung (offline) ke BSPJI Pekanbaru di Jl. Hang Tuah Ujung Nomor 124 Pekanbaru. Supaya lebih mudah dan cepat, dapat mengakses layanan secara online pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru: www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id.

Selain penyerahan sertifikat akreditasi LPH, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dan LPH untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan. Integrasi ini akan dilakukan antara sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJPH Kementerian Agama RI (halal.indonesia)

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi juga menjadi amanat regulasi JPH. Hal ini tertuang pada Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Hal ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal pada tahun 2022, sebagaimana yang telah pemerintah targetkan,” jelas dia. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJPH Kementerian Agama RI (halal.indonesia)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Abdullah bin Rawahah Penyair yang Gagah di Medan Perang

Abdullah bin Rawahah tampil membawa pedang ke medan tempur Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, dan Khaibar.

SELENGKAPNYA

Jurus Muslimah Berburu Pahala Ramadhan

Saat sedang berhalangan, banyak ibadah yang dapat dilakukan Muslimah dengan keutamaan seperti orang berpuasa.

SELENGKAPNYA

Menghayati Mekanisme Kerja Otak

Sampai sekarang para ilmuwan belum memahami penggunaan sisa memori sekitar 94 persen.

SELENGKAPNYA