Ilustrasi guru honorer. | RAHMAD/ANTARA FOTO

Bodetabek

Gaji Guru Honorer Kota Bogor Mulai Diproses

Sebanyak 486 guru honorer SD dan SMP di Kota Bogor belum menerima gaji sejak awal 2022.

BOGOR — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah menindaklanjuti perihal gaji sebanyak 486 guru honorer tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang sempat tersendat. Saat ini beberapa sekolah sudah masuk proses pencairan, setelah melakukan entry atau memasukkan anggaran yang harus dicairkan di sistem sending instruction (SI).

Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi menjelaskan, setelah melalui proses di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), setiap sekolah harus memasukkan anggaran yang dicairkan dalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS). RKAS meliputi alokasi untuk kegiatan sekolah, pembelian fasilitas sekolah, termasuk gaji guru.

Adapun gaji ratusan guru yang tertunggak tersebut bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Sudah banyak yang proses pencairan. Kan oleh sekolahnya harus entry. Nggak hanya gaji, tapi kegiatan lain di sekolah yang tertuang dalam perencanaan juga," kata Hanafi kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/4).

Hanafi menjelaskan, setelah RKAS disahkan, kemudian disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Baru setelah itu dimasukkan ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) di BKAD Kota Bogor.

"Setelah disahkan baru mereka mengusulkan dengan cara meng-entry setiap sekolah. Kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran, sudah bukan di Disdik lagi. Langsung di sekolah," katanya.

Melihat kondisi itu, Hanafi berharap, insiden serupa tidak terulang lagi. Untuk itu, pihaknya merencanakan untuk menggunakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis-juklak) agar gaji guru honorer bisa tersalurkan tepat waktu.

"Minimal jangan sampai terjadi keterlambatan yang sudah-sudah. Jadi, untuk 2023 nanti pakai juknis 2022. Kalau 2023 ada keluar perubahan kebijakan, kita menyesuaiakan,” kata Hanafi.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, perwakilan guru honorer mengadu ke dewan soal pencairan gaji mereka yang bermasalah. Dia mengaku, Komisi IV DPRD Kota Bogor sudah meminta klarifikasi kepada Disdik dan BKAD Kota Bogor pada pekan lalu. Dari data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, dia melanjutkan, sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum menerima gaji sejak awal 2022.

Atang mengutip penjelasan Kepala Disdik Hanafi bahwa gaji guru belum dibayarkan karena juknis-juklak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru turun pada pertengahan Februari lalu.

Atang pun mendesak eksekutif harus mempercepat proses administrasi agar gaji yang tertunda bisa diterima mereka yang sudah menanti selama empat bulan. "Kasihan para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal, tapi tiga bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar," ujar politikus PKS tersebut.

Dua skenario

Atang mengingatkan agar masalah tersebut tidak terulang ke depannya. Dari hasil rapat dewan bersama Disdik dan BKAD Kota Bogor, dia menyebut, disepakati skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun depan supaya gaji guru bisa langsung tersalurkan pada awal tahun.

Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta pihak sekolah dan Disdik Kota Bogor mempercepat penyusunan RKA dan proses memasukkan anggaran ke SIPD.

Untuk skenario kedua, kata dia, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi dalam penyusunan APBD Kota Bogor 2022, juknis yang digunakan adalah yang berlaku tahun sebelumnya.

"Dengan dua skenario ini, kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional," ujar Atang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar menyatakan, pihaknya memantau terus progres pencairan gaji guru honorer. Termasuk, kesiapan proses penyiapan juknis-juklak pencairan gaji untuk 2023. "Kami pantau, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan," kata Karnain.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Disdik Jabar Ajak Pelajar Infak Massal 

Infak menanamkan rasa empati kepada anak.

SELENGKAPNYA

Jejak Erik Ten Hag Menuju Old Trafford

Ronaldo juga bakal memiliki peran kunci di bawah Erik Ten Hag.

SELENGKAPNYA