Ilustrasi korban KDRT | Republika/ Tahta Aidilla

Bodetabek

Bupati Ajak Warga Laporkan Kasus KDRT

Kasus KDRT, termasuk kekerasan anak, hanya bagian ujungnya yang sedikit tampak.

BOGOR — Masyarakat di Kabupaten Bogor yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hendaknya tidak takut untuk melapor kepada aparat. Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menegaskan, kasus KDRT bukan lagi urusan domestik atau masalah rumah tangga semata.

"Namun, ini urusan masyarakat apabila masyarakat ini yang harus diketahui Pak RT, RW, lurah, dan jajaran," kata Ade seusai mengunjungi rumah anak korban kekerasan berinisial RZ (8 tahun) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/4).

Ade menerangkan, ditinjau dari ranah hukum, kasus KDRT sudah masuk kategori delik aduan. Sehingga jika ada kasus KDRT menimpa masyarakat, dia melanjutkan, wajib dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses.

Dia perlu mengajak masyarakat untuk melaporkan segala macam kasus KDRT. Tujuannya agar tidak ada lagi siapa pun yang menjadi korban KDRT. "Boleh melaporkan, bahkan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Jangan dianggap persoalan rumah tangga biasa. Karena kalau kondisinya gini, anaknya yang kena kan kasihan," ujar Ade.

Dari informasi yang dihimpun, RZ mengalami luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah, dan kepala. RR (24), ayah tirinya, tega menganiaya korban dengan cara memukuli, mengikat tangan dan kaki, menyundut rokok, serta menyetrika bagian tubuh anaknya.

Video warga menggerebek RR yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sempat viral di media sosial (medsos). RR ternyata sempat dilaporkan ke polisi pada 2019, tapi akhirnya masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Warga sekitar yang kesal dengan ulah pelaku pun menggerebek rumahnya pada Senin (4/4) malam WIB dan mendapati sang anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Kini, RR sudah ditahan dan kasus itu ditangani Polres Metro Depok, yang membawahi wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).

Ibu kandung korban, Dwi Ayu (29), berharap rasa trauma yang dirasakan putranya bisa berangsur menghilang. Dwi yang juga pernah menjadi korban kekerasan RR berharap, pelaku yang juga suaminya bisa dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum. "Alhamdulillah anak saya sudah membaik. Walaupun masih ada traumanya. Sudah mulai kelihatan ceria sekarang," kata Dwi.

Dia pun mengapresiasi kunjungan Bupati Ade yang menawarkan rumah kontrakan untuk dijadikan hunian sementara. Dwi ingin sekali pindah dari rumah yang dihuninya sekarang. "Tadi bupati nanya-nanya kronologi. Anak saya ke depannya bagaimana juga ditanyain. Disuruh pesantren, tapi anak saya nggak mau. Jawabannya memang dia menyarankan itu (pesantren) dan mau membiayai," ujar Dwi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ade Yasin (ademunawarohyasin)

 

Gunung es

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor Andika Rachman menganggap kasus KDRT di masyarakat lebih mirip fenomena gunung es. Dia menyatakan, kasus KDRT bagian ujungnya saja yang sedikit tampak, tetapi masih banyak kasus yang tidak terekspos ke publik.

"Karena hanya sedikit yang angkat bicara. Padahal di bawahnya ada bongkahan raksasa yang belum terungkap. Ini karena korban kekerasan takut melapor dan diancam, bahkan enggan melapor karena aib keluarga," ujarnya.

Andika juga mengimbau masyarakat yang tinggal di Bumi Tegar Beriman untuk berani melaporkan setiap kasus KDRT, terutama terhadap anak. Laporan dapat dilakukan kepada penanggung jawab wilayah setempat, seperti ketua RT, ketua RW, maupun kepala desa. Tujuannya agar masalah yang muncul dapat diselesaikan secara dini sehingga tidak menimbulkan korban luka, bahkan meninggal dunia.

Dia juga berpesan jika ada tetangga atau kerabat yang menjadi korban agar tergerak mendatangi pihak berwajib. "Ayo berani melapor sebelum terlambat sebab kita ini bukan manusia super yang bisa menyelesaikan masalah seorang diri. Kita butuh orang lain untuk turut membantu menyelesaikan masalah kita," kata Andika.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, menjelaskan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor terbilang tinggi. Pihaknya pada 2021 menerima laporan sebanyak 135 kasus menimpa anak-anak, yang didominasi masalah kekerasan seksual.

Terkait kekerasan yang menimpa RZ, kata Waspada, kondisi korban masih mengalami trauma. Pihaknya bersama Dinas Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor terus melakukan pendampingan agar rasa trauma anak tersebut benar-benar hilang.

"Untuk pulih waktunya bergantung individunya masing-masing ya, kita tidak bisa sama ratakan semua kasus, bergantung kondisi anak, kondisi keluarga," kata Waspada. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Persiapan Haji Dikebut

Jamaah berusia di atas 65 tahun belum bisa diberangkatkan haji tahun ini.

SELENGKAPNYA

Kolak Sultan

Kenikmatan itu bisa datang dari kolak makanan pinggir jalan yang harganya tak seberapa.

SELENGKAPNYA

Jokowi Pastikan Pemilu 2024

Jokowi meminta agar anggaran penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 segera diputuskan.

SELENGKAPNYA