Mancing. Beberapa orang sedang memancing sambil menunggu waktu berbuka di Danau Universitas Indonesia (UI), Depok. (Ilustrasi) | Rusdy Nurdiansyah/Republika

Nasional

Polisi Diminta Selesaikan Kasus Akseyna

Jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015.

JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori. Sudah tujuh tahun, kasus yang awalnya ditangani Polres Kota Depok itu tak kunjung ada titik terangnya.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari orang tua Akseyna dan menindaklanjutinya ke Polda Metro Jaya. "Kami sedang memproses surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah ada kemajuan dalam penanganan kasus," kata Poengky, Jumat (8/4).

Kompolnas akan berusaha berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait kendala apa yang dihadapi dalam penyelidikan. Dia berharap kendala itu dapat dicarikan jalan keluarnya.

"Jika penyidik mengalami kesulitan, diharapkan dapat didukung dengan scientific crime investigation untuk membantu pengungkapan. Tidak ada kejahatan yang sempurna," kata Poengky.

Jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015. Dalam tas yang digendongnya, ditemukan sejumlah bata yang diduga untuk mencegah tubuh Akseyna mengambang.

Tubuh mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI itu juga mengalami luka lebam. Namun, Satreskrim Polres Kota Depok saat itu menyimpulkan Akseyna telah melakukan bunuh diri. Akibat keputusan yang tergesa itu, garis sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) dibuka dan kasusnya ditutup.

 
Hingga Jumat (8/4), sudah ada 109.400 orang yang menandatangani petisi dukungan pengusutan kasus Akseyna di Change.org.
 
 

Tak berselang lama, pihak keluarga yang baru mengetahui kematian Akseyna menemukan sejumlah kejanggalan sehingga kasusnya dibuka kembali. Akseyna pun dinyatakan tewas karena pembunuhan, namun polisi hingga kini gagal menemukan konstruksi peristiwa dan pelakunya.

Seruan agar kasus Akseyna diungkap tuntas kembali berdengung di dunia maya. Hingga Jumat (8/4), sudah ada 109.400 orang yang menandatangani petisi dukungan pengusutan kasus Akseyna di Change.org. Petisi ini ditujukan agar pihak Kepolisian dan UI sigap menyelidiki kasus tersebut.

Dalam petisi itu, Ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI Mardoto, menyinggung kepolisian dan UI yang dianggap melupakan kasus ini. "Dari awal, saya dan keluarga merasa berjuang sendiri agar kasus anak saya segera diungkap dan selesai," kata Mardoto.

Mardoto menyayangkan pihak kampus dan kepolisian yang tak langsung mengontaknya ketika jenazah Akseyna ditemukan. "Dari penyelidikan, kasus Akseyna kini sudah ditegaskan sebagai kasus pembunuhan. Tapi, tujuh tahun berlalu, kasusnya masih tetap tak jelas," ujar Mardoto.

Republika telah coba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan guna dimintai tanggapan. Namun hingga Jumat (8/4) sore belum ada respons. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mendaki Kelezatan Iman

Berpuasa cara Allah SWT supaya sang hamba naik tingkat dalam merasakan kelezatan iman.

SELENGKAPNYA

Mudik Ujian Menuju Status Endemi Covid-19

Bila sudah masuk status endemi, potensi peningkatan kasus Covid-19 bukan berarti tidak ada

SELENGKAPNYA