Petugas melakukan bongkar muat minyak goreng untuk didistribusikan saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Kecamatan Cinambo, Jalan Cinambo, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

 ‘Pasokan Minyak Goreng Harus Adil dan Merata’

Para distributor langganan pedagang pasar juga banyak yang mengeluhkan kekosongan stok.

JAKARTA -- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo mengenai minimnya pasokan minyak goreng murah di pasar tradisional. Melalui surat itu, APPSI meminta Jokowi mengeluarkan instruksi tentang distribusi minyak goreng murah yang adil dan merata antara ritel modern dan pasar rakyat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APPSI Sudaryono menyatakan, APSSI mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. HET ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Sudaryono mengatakan, kebijakan HET harus diikuti dengan pemerataan distribusi. Jika melihat realitas di lapangan, kata dia, distribusi minyak goreng cenderung mengabaikan asas keadilan. Ia menilai distribusi seolah diprioritaskan untuk ritel modern.

"Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/3).

photo
Pedagang mengantre untuk mendapatkan subsidi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Ia berharap penerapan HET di pasar tradisional harus terus dipantau. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memasok minyak goreng murah ke pasar tradisional. Jika tidak, pedagang pasar akan kehilangan pembeli. 

"Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat. Pedagang pasar tidak dilibatkan secara aktif sejak awal dalam program minyak goreng," katanya. 

Sudaryono juga menyinggung soal data minyak goreng hasil domestic market obligation (DMO) yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sepanjang 14 Februari-8 Maret 2022, minyak sawit hasil DMO atau kewajiban bagi produsen untuk memasok dalam negeri mencapai 573.890 ton. Dari jumlah tersebut, total DMO terdistribusi dalam bentuk minyak goreng curah maupun kemasan sebesar 415.787 ton.

Menurut Sudaryono, dengan jumlah tersebut, masyarakat sedianya sudah tidak perlu lagi mengeluhkan pasokan minyak goreng. "Mungkin datanya Pak Lutfi benar. Tapi, masalahnya, di pasaran kan (stok minyak) enggak ada,” kata Sudaryono dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3).

Sudaryono menambahkan, para distributor langganan pedagang pasar juga banyak yang mengeluhkan kekosongan stok. “Sekarang bukan hanya soal sulit mendapatkan minyak goreng yang murah, tapi mendapatkan akses minyak gorengnya juga susah,” ujar dia.

Sekjen DPP APPSI Muhammad Mujiburrohman menambahkan, kebutuhan pasar di satu wilayah rata-rata sampai 153 ton per hari. Jika stok tersebut bisa dipenuhi, pasokan minyak goreng di pasar bisa tersedia.

“Kalau setiap hari kita dibanjiri di pasar, di Jakarta saja, barangkali bisa mencukupi. Tapi, faktanya, ada banyak dan bahkan ada pasar yang sudah dua bulan ini tidak dijamah (tidak mendapatkan pasokan minyak goreng—Red), terutama pasar-pasar kecil,” katanya.

Mendag dalam konferensi pers pada Rabu (9/3) tak menampik keluhan mengenai pasokan minyak goreng meski data menunjukkan bahwa stok semestinya aman. Ia pun curiga minyak goreng hasil DMO diselewengkan ke industri yang tidak berhak dan diekspor. 

photo
Petugas melakukan bongkar muat minyak goreng untuk didistribusikan saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Kecamatan Cinambo, Jalan Cinambo, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Untuk meningkatkan pasokan, Mendag memutuskan menaikkan volume DMO minyak sawit mentah (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Langkah itu untuk memberikan jaminan lebih besar kepada produsen minyak goreng dalam negeri mengenai ketersediaan bahan baku.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan, dengan tersedianya pasokan bahan baku yang lebih besar, pemerintah memastikan distribusi minyak goreng dalam negeri lebih merata. "Semua produsen minyak goreng, baik besar maupun kecil, harus mendapatkan bahan baku sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 9.300 per liter. KSP dan kementerian terkait akan kawal ini," kata Edy Priyono dalam siaran pers KSP, Kamis (10/3).

Menurut Edy, DMO sebesar 20 persen secara hitungan di atas kertas sebenarnya sudah bisa mencukupi kebutuhan. Ia kemudian mengutip data Kemendag yang menyebut bahwa kebutuhan konsumsi per bulan sekitar 327 ribu ton, sedangkan total hasil DMO yang telah terdistribusikan ke dalam bentuk minyak goreng sebanyak 415.787 ton. 

"Jika lihat data, itu sebenarnya sudah mencukupi. Namun, pemerintah ingin lebih memastikan lagi bahwa pasokan bahan baku aman," kata Edy.

photo
Pekerja menuangkan minyak goreng ke jerigen milik warga saat giat pasar murah di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/3/2022). - (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU)

Edy menegaskan, Kantor Staf Presiden mendukung penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah persoalan minyak goreng, termasuk di dalamnya para spekulan. “KSP mengapresiasi upaya koordinasi Kemendag dan Satgas Pangan soal ini,” ujar dia.

Pengawasan

Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan untuk mengurai kendala distribusi minyak goreng. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pihaknya telah melakukan tinjauan dan pengawasan ke 44 distributor minyak untuk memastikan tidak adanya penimbunan. 

Menurut dia, kejanggalan memang sudah terlihat dari cepat habisnya stok minyak goreng di toko ritel, terlepas dari berapa pun stok yang disediakan. “Kesulitan toko ritel saat ini adalah berapa pun yang disiapkan pasti habis dalam sekejap. Ini aneh karena kebutuhan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga maksimal 4 liter. Ini agak aneh fenomenanya,” kata Elly, Kamis (10/3).

Elly mengatakan, Disdagin menemukan adanya warga yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Penjual yang menjajakan minyak per karton itu diketahui membanderol dagangannya seharga Rp 45 ribu per karton, padahal harga aslinya Rp 28 ribu per karton. 

“Ternyata terbukti ada warga yang bukan beli untuk rumah tangga, tapi untuk dijual kembali. Ada yang jual per karton Rp 45 ribu. Kita sudah laporkan ke Satgas Pangan,” kata Elly.

Menurut dia, Disdagin sejauh ini hanya dapat memastikan agar harga minyak di pasaran, khususnya di toko ritel, tetap sesuai HET. “Kalau ada yang berani jual di atas HET, akan berurusan dengan Disdagin. Tapi, jika (sanksi) untuk warga, kami agak bingung karena itu tidak menjadi wewenang kami,” ujar Elly. 

Meski begitu, dia memastikan tidak ada penimbunan di toko ritel, merujuk pada perjanjian pengusaha toko ritel dengan Pemerintah Kota Bandung beberapa waktu lalu. Disdagin, kata dia, juga akan rutin melakukan pengawasan dan pengecekan ke distributor dan toko-toko ritel untuk memastikan tidak adanya indikasi penimbunan.

Tindakan Hukum Diperlukan

Sejumlah pihak mendukung langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusut oknum penimbun minyak goreng dengan menggandeng pihak kepolisian. Dugaan praktik penimbunan harus terus diusut agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

photo
Petugas menunjukkan minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. - (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan, persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. "Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3). 

Puan menilai, stok minyak goreng menjadi langka setelah adanya penetapan kebijakan HET. Di berbagai ritel atau swalayan juga terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Dia mengatakan, penyebab kelangkaan minyak goreng tersebut diakibatkan oleh masalah distribusi. Selain itu, akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri maupun pasar industri.

"Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan," katanya. Puan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas para oknum yang memanfaatkan keadaan, sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Selain itu, dia meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang menjual minyak goreng di atas HET.

"Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal," katanya. Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PPP Achmad Baidowi mengaku, mendukung langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan menindak tegas para spekulan dan tengkulak. 

photo
Pedagang membeli minyak goreng saat distribusi minyak goreng curah di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). - (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.)

“Kalau spekulan itu ditindak secara hukum, saya setuju karena akan menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” kata Baidowi. 

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah Kemendag menggandeng penegak hukum mengusut penimbun minyak goreng adalah langkah yang tepat. Menurut dia, selama ini ada beberapa persoalan utama di balik permasalahan harga dan pasokan minyak goreng. Pertama adalah kurang political will dari pemerintah. "Sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya oleh tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” katanya.

Persoalan lainnya, menurut Trubus, adalah soal tata kelola dan kurang tegasnya penegakan hukum. “Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus-menerus,” katanya.

Mendag Lutfi pada Rabu (9/3) menegaskan, seluruh pelaku usaha, baik ritel modern, tradisional, maupun pedagang pasar tradisional wajib menjual minyak goreng sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, harga minyak sawit telah turun dengan adanya pasokan domestic market obligation (DMO). 

"Saya ingatkan semuanya bahwa HET akan ditegakkan. Tidak ada spekulasi HET akan dicabut," kata Lutfi. 

Lutfi menyampaikan, saat ini total pasokan minyak sawit hasil kebijakan DMO sudah lebih dari 391 juta liter atau cukup untuk ketahanan stok selama sebulan. Dengan kata lain, produk minyak goreng yang saat ini beredar sudah menggunakan minyak sawit hasil DMO dan tidak ada alasan bagi pedagang ataupun ritel, baik modern maupun tradisional bahwa harga beli dari distributor sudah tinggi. "Yang tidak patuh akan saya bawa dan tuntut di hadapan hukum," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

MUI: Rapatkan Shaf Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring turunnya kasus positif Covid-19.

SELENGKAPNYA

3,6 Juta Turis Berpotensi Datang Saat Endemi

Uji coba tanpa karantina di Bali dinilai berhasil oleh Sandiaga.

SELENGKAPNYA