Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan antigen bagi pelaku p | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Pakar: Tes Perjalanan Domestik Memang tidak Efektif

Banyak di negara yang sudah tidak memberlakukan kebijakan tes perjalanan domestik.

JAKARTA -- Aturan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan domestik resmi dicabut mulai kemarin. Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, Bayu Satria Wiratama, mengatakan syarat pemeriksaan PCR maupun tes antigen tidak efektif diterapkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Karena menurut hasil penelitian pemeriksaan yang hanya dilakukan satu kali masih memungkinkan orang yang terserang Covid-19 lolos dari pengecekan.

Apalagi, hasil PCR pelaku perjalanan masa berlakunya hingga tiga kali 24 jam. "Banyak yang kebobolan, ada fault negative, negatif tapi tidak dominan negatif, atau hasil tes dipalsu, dia tidak tes tapi ditulis negatif. Itu kan sering juga dan sampai sekarang masih ada," kata Bayu, Selasa (8/3).

Namun, Bayu mengatakan, kewajiban menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR atau tes antigen masih relevan diberlakukan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan dari maupun ke luar negeri. Bayu mengemukakan bahwa saat ini sudah banyak negara yang tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan di dalam negeri menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

photo
Calon penumpang pesawat menjalani tes usap antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

"Sekelas di Amerika itu mereka hanya mewajibkan tes kalau belum vaksin. Tapi katanya sudah diubah karena sudah banyak yang vaksin jadi benar-benar tidak lagi pakai tes," kata dia.

Pemerintah mengatakan kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik bukan untuk mempercepat penetapan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, relaksasi testing diberlakukan karena situasi pandemi saat ini semakin terkendali.

"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif Covid-19, semua menunjukan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan," kata Abraham, dikutip dari siaran pers.

Abraham juga menepis pendapat jika penghapusan antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan menunjukkan pemerintah longgar soal testing Covid-19. Menurutnya, pemerintah saat ini justru semakin spesifik dalam melakukan testing Covid-19. Selain itu, menurutnya, pemerintah juga menilai bahwa varian omikron ini memiliki dampak lebih ringan dibanding delta.

Sementara Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada hal yang harus dipertimbangkan terkait rencana pelonggaran ke depan. Pertama, jumlah kasus memang secara umum sudah melandai, diharapkan terus menurun sampai ke situasi Desember 2021 dengan sekitar 100-200 kasus sehari, walau di sisi lain tentu masih mungkin ada fluktuasi.

"Kedua RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk antisipasi kalau-kalau ada peningkatan kasus," kata Tjandra. Selanjutnya, terkait vaksinasi primer yang perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan. Booster pun masih harus ditingkatkan maksimal, angka cakupan sekitar 5-6 persen sekarang ini yang nampaknya masih terlalu rendah.

Kelima, angka kematian nasional masih perlu dikendalikan, diharapkan dapat kembali ke data awal Januari 2022 dengan angkan kematian tidak sampai 10 orang per hari. Kemudian angka positivity rate sebaiknya di bawah 5 persen. Ketujuh, angka reproduksi juga harus sudah menurun, baiknya di bawah 1 persen. 

Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban mengatakan, ia tidak masalah dengan kebijakan pelonggaran prokes perjalanan tersebut. Namun, menurutnya pemberlakuan aturan tersebut harus tetap dengan pengawasan. "Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," katanya dalam keterangan dikutip, Selasa (8/3).

photo
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). - (ANTARA FOTO/Fauzan/aww.)

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini situasi di Indoensia memang menuju transisi endemi. Hal ini dapat dilihat dengan varian Omicron mendominasi wilayah Indonesia.

Kemenkes pernah menyebut persentasenya sampai 98 persen. Kasus baru dan aktif turun drastis serta vaksinasi (dosis lengkap) penuhi 70 persen. Namun Zubairi menyebut ada hal lain yang perlu digenjot, yakni penyuntikan dosis ketiga atau booster. Terutama bagi yang imunitasnya sudah turun karena rentang vaksinasi dosis kedunya sudah enam bulan.

"Lebih baik jika booster capai 40 persen," kata Zubairi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berperilaku seolah-olah pandemi sudah berakhir. Termasuk, enggan melakukan tes dan memakai masker.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat