Tenaga kesehatan mengambil sample antigen kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/12/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Penumpang Transportasi Udara, Laut, Darat Bebas Tes Covid

Pemerintah juga menerapkan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan masuk ke Bali.

JAKARTA -- Pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait aturan perjalanan domestik bagi pengguna transportasi udara, laut, maupun darat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, kini tak perlu menunjukkan bukti negatif tes antigen maupun PCR.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut saat konferensi pers hasil ratas evaluasi PPKM bersama Presiden melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).

Secara detail aturan ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat. Pemerintah juga mengubah aturan jumlah penonton dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Luhut mengatakan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. Kapasitas masing-masing penonton yang diizinkan pun sesuai dengan status level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap-tiap daerah, yakni Level 4 sebanyak 25 persen, Level 3 sebanyak 50 persen, Level 2 sebanyak 75 persen, dan Level 1 sebanyak 100 persen.

Menurut Luhut, perubahan aturan kegiatan masyarakat ini menyusul perbaikan situasi pandemi Covid-19 secara nasional. Status PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kini kembali masuk pada Level 2. Alasannya terjadi penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit.

Seiring dengan perbaikan situasi, kabupaten kota yang kembali masuk ke Level 2 pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pemerintah terus mendorong akselerasi capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia. Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia berada di angka 62 persen di Jawa Bali.

Pemerintah juga mulai menerapkan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Bali mulai Senin (7/3). Menurut Luhut, pelaksanaan uji coba tanpa karantina ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan sejumlah persyaratan.

“Dan ratas hari ini, Presiden Jokowi telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali,” ujar Luhut.

Pemerintah pun memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para PPLN untuk masuk ke Bali. Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan bukti pelunasan hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

photo
Calon penumpang kereta api memindai barcode pedulilindungi sebelum jam keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/12/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Kedua, PPLN yang masuk sudah harus vaksinasi lengkap atau booster. Selanjutnya, PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah hasil negatif keluar, bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“PPLN kembali melakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing. PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan,” jelas dia.

Luhut mengatakan, acara internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba ini harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G-20. Selain itu, pemerintah menerapkan Visa on Arrival untuk 23 negara, yakni ASEAN, Australia, Amerika, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan UAE.

“Pengetatan prokes dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat,” tambah dia.

Luhut juga menyampaikan, pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi booster di Bali hingga mencapai 30 persen dalam satu pekan ke depan. Jika uji coba ini berhasil, maka pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN per 1 April 2022 atau lebih cepat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat