Jamaah ahji melaksanakan jamarat dengan pembatasan sosial pada musim haji 2021. | AP/Amr Nabil

Tajuk

Pelonggaran di Arab Saudi

Kebijakan pelonggaran terkait infeksi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali dan melandai.

Kerajaan Arab Saudi melonggarkan beberapa aturan terkait Covid-19. Keputusan yang mulai berlaku sejak Ahad (6/3) ini diambil setelah hampir tiga tahun kerajaan melakukan berbagai pembatasan dan tindakan pencegahan terkait pandemi Covid-19.

Setidaknya, ada enam aturan yang dicabut pelaksanaannya. Pelonggaran aturan tersebut, antara lain terkait social distancing dan penggunaan masker di luar ruangan, yang tidak lagi wajib di wilayah Arab Saudi.  

Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, social distancing di dua masjid suci dan semua masjid di kerajaan akan segera berakhir. Akan tetapi, jamaah masih harus memakai masker di dalam ruangan ketika beribadah. Tak hanya itu, bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan shalat, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, mulai hari ini tidak perlu lagi membuat izin atau jadwal. Hal yang sama juga berlaku bagi Muslim yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, pemberlakuan izin dan penetapan jadwal tetap berlaku bagi jamaah yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram. Dengan pelonggaran ini, tidak ada batasan usia bagi jamaah yang ingin shalat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Siapa pun diperbolehkan asalkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

 
Pelonggaran aturan tersebut, antara lain terkait social distancing dan penggunaan masker di luar ruangan, yang tidak lagi wajib di wilayah Arab Saudi.  
 
 

Pelonggaran lainnya, Arab Saudi tidak akan lagi mengharuskan pelancong dari luar negeri untuk menjalani karantina Covid-19 saat baru tiba. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan. Semua kedatangan ke kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun, diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus korona.

Pada kesempatan ini, kerajaan juga mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke kerajaan dari beberapa negara. Mereka, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, dan Afghanistan.

Kebijakan pelonggaran ini diambil kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Satu di antaranya, terkait perkembangan infeksi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali dan melandai.

Kerajaan Arab Saudi mengumumkan, kasus Covid-19 di negaranya turun 47,30 persen dalam satu pekan. Ada sebanyak 283 kasus baru tercatat pada Sabtu (5/3) kemarin.

Berdasarkan angka resmi terbaru, total infeksi di negara itu menjadi 747.119 sejak dimulainya pandemi. Dilaporkan ada 525 pemulihan sehingga total menjadi 726.876. Sementara itu, dengan adanya tambahan satu kematian, menjadikan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai angka 9.006 orang.  

 
Kebijakan pelonggaran ini diambil kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Satu di antaranya, terkait perkembangan infeksi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali dan melandai.
 
 

Faktor lain yang mendorong kerajaan melakukan pelonggaran, yaitu program nasional yang dinilai berhasil sehingga membuat tingkat kekebalan masyarakat menjadi tinggi. Jumlah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kerajaan Saudi disebut sudah mencapai angka 61 juta. Ini merupakan angka yang signifikan, mengingat dua kali lipat dari jumlah penduduk negara ini.

Pelonggaran yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi ini merupakan kabar menggembirakan. Selain karena fakta bahwa kerajaan terbilang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, juga karena umat Muslim semakin dimudahkan untuk beribadah di Tanah Suci.

Sampai saat ini, Indonesia merupakan satu dari lima negara pengirim jamaah umrah tertinggi. Bahkan, banyak dari jamaah lain yang masih menunggu untuk dapat menjalankan ibadah haji.

Sebelumnya, umrah dan haji dibatasi dengan berbagai ketentuan. Mulai dari perlunya jamaah melakukan karantina, tes Covid-19, memakai masker saat di luar ruangan, dan pelarangan warga negara tertentu masuk ke Arab Saudi. Akan tetapi kini, umat Muslim di Tanah Air semakin dimudahkan untuk dapat beribadah di Tanah Suci. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat