Ilustrasi barang bukti kasus tawuran. | ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Bodetabek

92 Pemuda Pelaku Tawuran Ditangkap

Ada sekitar 50 titik yang biasa menjadi lokasi tawuran pemuda di Kota Bogor.

BOGOR — Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran yang rata-rata berusia 15-25 tahun. Mereka ditangkap dari sejumlah laporan aksi tawuran dengan senjata tajam di Kota Bogor sejak awal 2022.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan, dari 92 orang tersebut, 21 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan mereka beserta dengan barang bukti berupa 33 senjata tajam.

“Senjata tajam yang disita ada berbagai jenis. Umumnya sengaja dibeli untuk mempersiapkan diri. Termasuk alat seperti stik golf yang digunakan untuk memukul dan dibawa untuk mengejar target (musuh),” kata Susatyo kepada awak media di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, Kamis (24/2).

Susatyo menyebutkan, selama 2022 tidak ada catatan korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan tawuran maupun akibat senjata tajam. Hanya saja, tercatat tiga orang mengalami luka berat akibat aksi tawuran.

Dari puluhan pemuda yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur sehingga menjadi atensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

“Tentunya ini kepedulian dari keluarga dan lingkungan itu penting. Sehingga mereka yang masih muda tidak terpengaruh pada lingkungan dan tidak menyelesaikan dengan cara yang salah,” ujar Susatyo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRESTA BOGOR KOTA (polrestabogorkota)

 

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan di sejumlah titik di Kota Bogor. Dari pemetaan yang dilakukan, ditemukan sekitar 50 titik yang menjadi tempat favorit para pelaku untuk berkumpul dan tawuran.

Dhoni menyebutkan, rata-rata mereka beraksi secara berkelompok dan menyerang menggunakan kendaraan roda dua. Biasanya kelompok pemuda tersebut beraksi pada akhir pekan, tepatnya pada pergeseran hari atau dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.

“Jadi, di Kota Bogor ini kebanyakan kelompok yang disebut anak kampung sini (akamsi), ada 70 kelompok. Mereka tersebar hampir di seluruh kecamatan se-Kota Bogor. Bahkan mereka kadang bergabung dengan kelompok yang ada di Kabupaten Bogor juga,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku biasanya merupakan aliansi atau gabungan dari beberapa kelompok. Kemudian mencari musuh bebuyutan atau korban mereka setelah berjanjian melalui media sosial.

Selain itu, kata dia, adanya anak di bawah umur yang turut dalam aksi kekerasan juga menjadi atensi tersendiri. Hingga 2022, pihaknya menangani empat anak yang bermasalah dengan hukum terkait tawuran, dari empat kasus berbeda.

Dhoni mengatakan, anak-anak di bawah umur tersebut tetap mendapat perlakuan hukum meski dengan cara berbeda. Rata-rata mereka terlibat aksi kekerasan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.

“Untuk ancaman hukuman bervariasi. Kalau mereka menggunakan sajam ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” ujarnya.

Melihat sejumlah pemuda dan anak-anak yang terlibat tawuran, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengimbau warga Kota Bogor untuk bisa memberikan edukasi terbaik. Imbauan itu terutama ditujukan bagi yang warga yang sudah berkeluarga.

“Karena tidak ada yang diuntungkan ketika terjadi kasus seperti ini. Kita ingin Kota Bogor jadi kota yang nyaman, beradab, dan memiliki peradaban,” kata Atang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim turut mengimbau kepada para orang tua untuk meperhatikan kebiasaan dan kegiatan anak-anaknya, terutama di luar jam pendidikan. Hal itu termasuk, jika ada warga yang melihat aksi mencurigakan dan mengarah ke kejahatan, agar segera melaporkan ke polsek setempat. Ia pun mengimbau aparatur wilayah untuk melakukan pengawasan.

“Jangan sampai hal-hal ini mengakiabtkan penyesalan di kemudian hari karena ada kegiatan tidak terkontrol, juga terpengaruh lingkungan,” ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat