Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah), Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/202 | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Program Nasional Harus Penuhi HAM

Kapolda Jateng diminta memberikan sanksi polisi yang menganiaya warga.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan atas insiden kekerasan yang dialami warga Wadas, Jawa Tengah pada Selasa (8/2). Komnas HAM menyatakan, permasalahan yang muncul di sana adalah ekses dari Program Strategis Nasional (PSN).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mendesak Presiden Joko Widodo menjamin pemenuhan HAM dalam setiap PSN. Sebab, ia khawatir HAM dari warga terdampak PSN dilanggar dengan dalih kepentingan nasional.

"Presiden pastikan PSN yang ada itu berbasis HAM. Artinya, selain soal persetujuan (warga), tapi standar HAM lainnya dipastikan," kata Beka dalam konferensi pers hasil penyelidikan Komnas HAM soal insiden Wada, Kamis (24/2).

Komnas HAM menemukan sejumlah pengabaian hak warga Wadas. Beka menyebut, sebelum peristiwa kekerasan, terdapat pengabaian hak untuk tidak memberikan persetujuan atas proyek batuan andesit di wilayahnya. Apalagi, bila proyek itu berpotensi menimbulkan dampak terhadap lahan, mata pencaharian, dan lingkungan mereka.

photo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Sosialiasi dari pemerintah dan pihak pemrakarsa Bendungan Bener tentang rencana proyek beserta dampaknya juga minim. "Tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antarwarga maupun warga dengan pemerintah," kata Beka.

Kondisi ini diperparah dengan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (8/2) saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Sikap warga atas penambangan andesit harusnya tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Komnas HAM (komnas.ham)

"Adanya pelanggaran atas hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman masyarakat. Terhadap sejumlah warga yang menolak, terjadi tindakan penangkapan disertai kekerasan oleh aparat kepolisian," kata Beka.

Dampak peristiwa itu, masyarakat mengalami luka fisik dan traumatik, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

Karena itu, Komnas HAM meminta anak buah Presiden Jokowi menjamin hak warga untuk mengetahui PSN yang berlangsung, hak menyalurkan pendapat soal PSN, dan hak tak terintimidasi atas PSN. Kepada Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Komnas HAM merekomendasikan adanya evaluasi, memeriksa dan penjatuhan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menyarankan pemerintah daerah sebagai pelaksana memperkuat komunikasi dengan warga di mana PSN berlangsung. Konflik terkait PSN bisa diredam bila peran pemda dimaksimalkan. "Tanggung jawab PSN ini pemda juga. Ya bahu membahu bagus," kata Anam.

Hasil akhir Komnas HAM ini diharapkan dijalankan semua pihak terkait. Sebab, rekomendasi Komnas HAM kepada Kepala Polda Jateng sebelumnya belum dijalankan.

Kemarin, Polda Jawa Tengah mengeklaim temuan dan rekomendasi Komnas HAM akan menjadi bahan analisis dan evaluasi. "Kami menghargai temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Tentu akan menjadi bahan analisis dan evaluasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, di Semarang, kemarin.

photo
Warga berkumpul menunggu untuk mujahadah di Masjid Nurul Falah, Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). Kegiatan warga berlangsung normal pascapenarikan aparat kepolisian dari Desa Wadas. Kondisi desa juga mulai kondusif pascapenangkapan warga pekan lalu. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Kondisi di Desa Wadas saat ini, kata dia, TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat yang mendukung maupun menolak pertambangan.

Rekomendasi Komnas HAM:

- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengevaluasi pendekatan dan melindungi warga terdampak

- Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengevaluasi, memeriksa, dan penjatuhan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan

- Kementerian PUPR memastikan pemenuhan prinsip HAM di setiap langkah yang diambil

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat