Penumpang menaiki bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah maksimal penu | Republika/Thoudy Badai
Penumpang membeli tiket bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah maksima | Republika/Thoudy Badai
Penumpang menunggu kedatangan bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah m | Republika/Thoudy Badai
Penumpang menunggu kedatangan bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah m | Republika/Thoudy Badai
Penunmpang mengecek suhu tubuh sebelum menaiki bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan m | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Aturan Transportasi Umum Saat PPKM Level 3

Membatasi jumlah maksimal penumpang 70 persen

Bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah maksimal penumpang 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19. Republika/Thoudy Badai

  ';