Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). | ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

Nasional

Tidak Ada Warga Wadas Jadi Tersangka

Total 66 warga Desa Wadas yang sempat diamankan sudah dipulangkan.

SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan pada Selasa (8/2) menjadi tersangka. Sebanyak 66 warga Wadas yang sempat diamankan sudah dipulangkan seluruhnya.

"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di Semarang, Kamis (10/2).

Adapun, berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan. "Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.

Kondisi Desa Wadas kemarin, kata dia, sudah relatif kondusif. Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.

photo
Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. - (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.)

Sebaliknya, perwakilan Solidaritas untuk Wadas, Heronimus Hemon, mengungkapkan rasa takut dan lapar menghantui warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pasca aksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehidupan di Desa Wadas disebut belum kembali normal hingga Kamis (10/2). 

"Rasa takut dan trauma tak henti-hentinya menghantui kehidupan warga Wadas. Puluhan anak, saudara dan suami diangkut paksa tanpa alasan oleh Polres Purworejo menambah kekhawatiran sanak keluarga yang menantikan kepulangan mereka," kata Heronimus dalam keterangan yang dibacakan lewat webinar pada Kamis (10/2). 

Heronimus menyampaikan para warga mengalami tekanan psikis karena timbulnya rasa khawatir terhadap anggota keluarga yang ditangkap. Ia menyebut kondisi ini memperdalam ingatan warga tentang kekerasan membabi-buta yang pernah terjadi pada 23 April 2021. Dalam catatannya, ada 16 kali patroli polisi bersenjata lengkap di Wadas selama September-Oktober 2021.

photo
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). - (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.)

Heronimus menyatakan kehidupan warga belum bisa kembali normal hingga Kamis ini. "Alat pertanian, alat pembuatan besek, alat mencari rumput dirampas polisi. Penyerbuan itu merubah total kehidupan warga, terutama aktivitas ekonomi mereka," ujar Heronimus. 

Selain itu, Heronimus menyampaikan pemenuhan kebutuhan makan warga terganggu. Saat ini, warga memanfaatkan pasokan logistik yang tersisa di rumah. "Pengepungan aparat kepolisian membuat warga tidak berani keluar desa untuk mencari bahan makanan. Jika tetap memaksa keluar, cecaran pertanyaan dan penangkapan mungkin akan terjadi," ucap Heronimus.

Pengukuran dilanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. Pengukuran lahan untuk melakukan penambangan batu andesit terkait rencana pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2).

Mahfud mengklaim, selama ini, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan sudah dikoordinasikan dan melibatkan Komnas HAM. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, terjadi saling intimidasi antara masyarakat yang mendukung dan menolak rencana tersebut.

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro ada yang kontra seperti biasa," ungkap dia.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju," imbuhnya.

Oleh karena itu, Mahfud menyebut, agar proyek tersebut dapat berjalan lancar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berdialog dengan masyarakat yang menolak rencana penambangan dan pembangunan bendungan itu.

Terhadap warga yang belum setuju di Wadas,  khususnya yang terkait dengan isu soal quarry (tambang), ngan alasan potensi kerusakan lingkungan maupun kondisi geologis yang ada di Desa Wadas), menurut Ganjar masih butuh ruang penjelasan. Sehingga, untuk menjelaskan kepada mereka yang masih menolak dibutuhkan penjelasan dari para pemangku kepentingan terkait.

“Oleh karena itu, kita harus memberikan ruang dan waktu kepada para ahli untuk bisa menjelaskan kepada warga,” kata Ganjar di Semarang, Kamis.

Amnesty International Indonesia menuntut Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Tengah menuntaskan masalah di Desa Wadas tanpa menimbulkan korban. "Tentu Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampaknya yang melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan penghormatan HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers virtual terkait nasib warga Wadas pada Kamis (10/2).

Usman mengkritik pedas langkah pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri ke Desa Wadas. Usman menganggap tindakan tersebut tak perlu dilakukan. Apalagi kekuatan yang diturunkan ke desa Wadas seolah ingin memulai "perang".

Usman meralat keterangan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengklaim tindakan kepolisian di Wadas sudah terukur.  "Sulit berpegangan pada penjelasan Menko Polhukam bahwa polisi sudah bertindak secara prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat karena yang dijamin adalah dari pejabat negara yang turun ke lokasi," tegas Usman. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat