Ilustrasi barang bukti kasus pembunuhan | Prayogi/Republika.

Bodetabek

Cekcok Suami Tusuk Istri Sampai Tewas

Kasus ini sedang diproses di kantor polisi setempat.

TANGERANG – Seorang suami berinisial Na (58 tahun) dilaporkan menusuk istrinya berinisial Ne (54) hingga tewas di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (8/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasus itu bermula dari pertengkaran suami istri tersebut hingga salah satunya tidak bisa menahan emosi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menjelaskan, insiden itu tepatnya terjadi di sebuah rumah Desa Gempol Sari Nomor 78, RT 003/003, pada Rabu seusai Maghrib. "Awalnya saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku, kemudian saksi mendengar suara minta tolong," ujar Abdul saat dikonfirmasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (9/2).

Abdul menerangkan, saksi yang mendengar jeritan itu kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, saksi menyaksikan suami-istri tersebut dalam kondisi tergeletak di lantai. Ternyata, setelah sang suami menusuk istrinya, ia juga berusaha bunuh diri dengan menggorok leher. "Setelah korban melihat ke dalam rumah, antara korban dan pelaku telah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, menurut Abdul, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban, yaitu satu buah pisau dan satu buah golok. Akibat insiden itu, sang istri dikabarkan tewas di dalam rumah. "Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Abdul.

Adapun pelaku saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk menjalani pemeriksaan sebelum mempertanggungjawabkan perbuataannya di hadapan penyidik.

Sementara itu, polisi meringkus seorang laki-laki berisinial BSI (49), terduga penusuk temannya bernama Feri. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, pelaku menusuk korban karena sakit hati setelah diejek selama beberapa hari. "Sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban," kata Slamet di Jakarta Barat, Rabu.

Slamet mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Feri dan temannya sedang duduk bersama di kawasan Jalan Salam Raya Ujung, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (8/2) sekitar pukul 07.00 WIB. BSI yang tidak jauh dari lokasi melihat Feri sedang berbisik-bisik dengan temannya. Menurut Slamet, pelaku menduga Feri sedang membicarakan hingga mengolok-olok dirinya.

BSI pun geram melihat gerak-gerik Feri hingga akhirnya gelap mata dan mengambil sebilah pisau yang ada di dekatnya. Slamet menyebut, BSI lalu menganiaya Feri hingga akhirnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Warga yang melihat peristiwa itu langsung memanggil kepolisian guna menangkap BSI. Tanpa perlawanan, polisi menciduk BSI di TKP. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Slamet menyatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Kebon Jeruk. Dia memastikan untuk memproses pelaku dengan menjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman terberat tujuh tahun penjara. "Dari tangan pelaku kami juga menyita sebuah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban," ujar Slamet. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat