Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/3/2022). | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Mendag Awasi HET Minyak Goreng 

KPPU menduga ada praktik tak wajar dari kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakin kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dapat diterapkan di pasar tradisional seiring digelontorkannya minyak goreng dengan harga murah. Ia memastikan, dalam tiga hingga empat hari ke depan, harga minyak goreng akan seutuhnya mengikuti HET.

Kemendag sejak 1 Februari 2022 memberlakukan HET untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium. Kebijakan itu diterapkan untuk menggantikan program minyak goreng satu harga yang sempat berjalan beberapa pekan pada Januari. 

HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter. Adapun untuk kemasan sederhana Rp 13.500 per liter serta kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau pergerakan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2), mengatakan, pedagang mulai melakukan pencampuran minyak goreng jenis curah dengan harga sebelumnya serta stok baru dengan harga murah. 

Atas alasan itu, kata dia, saat ini masih dijumpai harga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter atau di atas HET yang ditetapkan Rp 11.500 per liter. "Hari ini sudah mulai jalan, mereka dalam proses blending. Dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga akan ikuti HET," kata Lutfi.

Dirinya tak menampik terdapat kelangkaan minyak goreng murah di pasar tradisional yang terjadi beberapa waktu ke belakang. Kelangkaan juga terjadi di toko ritel modern. Ia mengatakan, penambahan stok memerlukan waktu karena wilayah Indonesia yang luas. Namun, Kemendag akan terus mengawasi peredaran minyak goreng di pasar tradisional, terutama untuk jenis curah.

"Ketika nanti pasar curah sudah terbentuk, maka tekanan permintaan di ritel modern akan berkurang sehingga kondisi suplai akan normal dan harga mengikuti HET," katanya.

Lutfi optimistis kebijakan HET efektif dan bisa diterapkan karena pemerintah telah menurunkan harga minyak sawit dalam negeri khusus untuk bahan baku minyak goreng melalui kebijakan domestic price obligation (DPO).

Selain itu, Kemendag telah mengeluarkan peraturan domestic market obligation (DMO) agar para eksportir memastikan pemenuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu.

photo
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/3/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500 per liter untuk kemasan curah, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium. - (Prayogi/Republika.)

"Kita akan terus melakukan intervensi harga di hulu dengan dimurahkan harga CPO dan kalau mereka tidak mau mengalokasikan untuk dalam negeri, mereka tidak bisa ekspor di saat harga dunia sedang naik sekali," katanya.

Lutfi yakin kebijakan DMO minyak sawit atau CPO akan mencegah adanya eksportir nakal yang menjual seluruh produksinya ke luar negeri. Mekanisme DMO dinilai efektif untuk menjamin pemenuhan pasokan minyak sawit dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan industri minyak goreng.

Kebijakan DMO mewajibkan seluruh eksportir CPO mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya untuk pasar dalam negeri. Jika kewajiban itu belum dipenuhi, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk melakukan ekspor. Sistem kebijakan itu juga diperkuat dengan aturan pencatatan ekspor sehingga dipastikan tidak ada celah bagi eksportir untuk meloloskan seluruh produksinya ke pasar internasional.

Menurut Lutfi, para eksportir akan rugi jika tak mematuhi aturan yang ditetapkan. Sebab, harga CPO global terus mengalami kenaikan yang saat ini sudah di atas 1.300 dolar AS per metrik ton.

"Kalau mereka tidak berikan produksinya untuk dalam negeri, tidak bisa ekspor, sedangkan harga di luar lagi naik sekali. Mereka mesti mengantisipasi itu," kata Lutfi.

Ia pun menegaskan, kebijakan DMO sejatinya tidak mengganggu kegiatan ekspor. Sebab, total 20 persen volume itu setara 5,7 juta kilo liter (KL) yang sudah menjadi rutinitas tahunan. Kebijakan DMO lebih ditujukan untuk lebih memastikan volume tersebut benar-benar terpenuhi.

Salah satu produsen minyak goreng sawit, Apical, berpartisipasi dalam operasi pasar minyak goreng karena adanya kelangkaan pasokan dalam beberapa waktu terakhir. Adapun minyak goreng curah dijual Rp 10.500 per liter ke pedagang agar konsumen mendapatkan harga Rp 11.500 per liter.

"Kita produksi sudah maksimal tiap hari, cuma informasi ke kita kalau masyarakat tidak dapat. Itu kita bingung, sedangkan kita selalu maksimal," kata Regional Sales Manager Apical Yosua Kurniawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2).

photo
Warga membawa minyak goreng yang dibeli dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/3/2022). - (Prayogi/Republika.)

Ia menuturkan, perusahaan juga mengawasi peredaran stok di level distributor. Namun, informasi distributor juga menyebutkan bahwa terjadi kekosongan pasokan. Karena itu, pabrikan memilih untuk terjun melakukan operasi pasar guna meminimalkan kelangkaan pasokan.

Yosua menjelaskan, pihaknya telah menggelontorkan minyak goreng curah dengan harga Rp 10.500 per liter sebanyak 8.000 liter ke pedagang Pasar Kramat Jati. Operasi pasar akan terus dilakukan sesuai kondisi permintaan dan terus diperluas sesuai wilayah produksi pabrik. Adapun untuk minyak goreng kemasan, Yosua menjelaskan, harga jual ke toko ritel modern sebesar Rp 13 per liter sehingga harga jual ke konsumen maksimal Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai persoalan minyak goreng bukan perkara sederhana. Menurut dia, Peraturan Kementerian Perdagangan saja tak cukup untuk menyelesaikannya. "Artinya, seluruh kebijakan, bukan hanya (soal) demand, melainkan apa yang dilakukan dari sisi kebijakan di Indonesia sangat sensitif dan berpengaruh ke harga internasional," ujarnya.

Ia menuturkan, ketika permendag mengenai CPO dikeluarkan, harga CPO langsung naik 5.500 ringgit Malaysia. Menurut dia, masyarakat akan merasakan dampak harga CPO internasional. "Proyeksi ekonomi dunia memang penyebab harga CPO terkerek naik karena berimplikasi luas terhadap pergerakan harga TBS (tandan buah segar) bergerak seiring CPO, walau harga jauh berbeda," ujarnya.

Taufik pun mempertanyakan efektivitas permendag mengenai DMO dan DPO. "Kami lihat ini satu kebijakan cukup rumit. Sekarang harga (minyak goreng) diturunkan, tapi barang sulit sekali di lapangan," ujar Tauhid.

KPPU Panggil Produsen Migor 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik tak wajar dari kenaikan harga minyak goreng (migor) dalam beberapa bulan terakhir. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh KPPU. 

Ketua KPPU, Ukay Karyadi menyatakan, bakal memanggil produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan kartel. Menurut dia, terdapat sekitar empat hingga lima perusahaan besar yang menguasai pasar minyak goreng nasional.

"Perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil besok (Jumat, 4 Februari) oleh KPPU untuk dimintai keterangan terkait indikasi kartel. Kenapa indikasi kartel? Karena ada sinyalnya, jadi ketika ada kenaikan harga CPO, itu dijadikan momentum oleh para pelaku ini menaikkan harga produk," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar Indef, Kamis (3/2).

Menurut Ukay, hal tersebut harus dipertanyakan karena seharusnya pelaku usaha mendapat pasokan dari kebunnya sendiri. Ia menilai, harga minyak goreng perusahaan tersebut semestinya tidak terpengaruh oleh harga CPO internasional. 

Ukay juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang terjadi bersamaan. "Misalnya ada PT A menaikkan harga, harusnya PT B mengambil alih pasar, ini kan kompak, sampai pemerintah harus intervensi pasar," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan, industri persawitan dari hulu sampai hilir bukanlah industri baru, termasuk minyak goreng. Pemerintah sangat mendukung persaingan iklim perdagangan sehat. 

"Hanya saja kalau alasan yang disampaikan seperti itu, kenapa baru deteksi sekarang? Padahal, industri sawit tidak hanya minyak goreng, minyak goreng cuma sebagian kecil hilirisasi dari persawitan, ada 120 produk lainnya," tutur Oke Nurwan.

Menurut dia, praktik persaingan tidak sehat atau oligarki sudah lama terjadi. Bahkan, sebelum adanya KPPU. 

photo
Sejumlah warga antre membeli sembako murah di Kelurahan Cililitan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Gerai pasar murah tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter, beras Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per lima kilogram, gula pasir Rp12 ribu per kilogram dan tepung terigu Rp8 ribu per kilogram. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kemendag sejak 1 Februari mulai memberlakukan kebijakan HET minyak goreng. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Kendati demikian, kebijakan HET tersebut belum bisa diterapkan oleh para pedagang di pasar tradisional. Harga minyak goreng pada sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung masih di atas HET. 

"Jadi berdasarkan pantauan kami di pasar-pasar tradisional, harga minyak goreng masih di Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu (per liter)," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Elly Wasliah, Kamis (3/2).

Di Kota Malang, Jawa Timur, stok minyak goreng bahkan masih sulit ditemukan di toko ritel modern. Warga Lowokwaru, Kota Malang, Pungki, mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng di ritel modern. Dia telah mencari di empat ritel modern di sekitar rumahnya. "Semuanya kosong, tidak ada stok minyak goreng," kata Pungki. 

Pungki sempat menanyakan ke pegawai ritel modern mengenai stok minyak goreng. Berdasarkan informasi yang diterima, minyak goreng sempat tersedia pada Rabu (2/2). Namun, stok tersebut tidak bertahan lama karena langsung habis dalam hitungan jam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat