Pedagang menata minyak goreng kemasan yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (24/1/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Efektivitas Minyak Goreng Murah

Kebijakan satu harga minyak goreng ini haruslah efektif, adil, dan tepat sasaran.

Mulai Rabu (26/1), minyak goreng satu harga mulai dijual di pasar-pasar tradisional. Penjualan minyak goreng senilai Rp 14 ribu per liter tersebut tepat sepekan setelah minyak goreng dengan kemasan yang sama dilepas di pasar ritel modern.

Pada Rabu (19/1), pemerintah memulai kebijakan minyak goreng satu harga sebagai upaya menekan kenaikan harga di pasaran. Sebelum penetapan satu harga tersebut, minyak goreng dijual pada kisaran harga Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per liter.

Kenaikan harga minyak goreng dipicu melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Dampaknya pada harga minyak goreng di dalam negeri yang juga ikutan naik.

Meredam dampak kenaikan harga ini, pemerintah menetapkan harga minyak goreng per liter Rp 14 ribu secara nasional. Selisih harga pasar dengan harga minyak goreng 'subsidi' ini diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Setelah dihitung, selisih harga keekonomian minyak goreng kemasan sederhana dan premium dengan harga eceran tertinggi (Rp 14 ribu per liter) mencapai Rp 7,6 triliun.

 
Meredam dampak kenaikan harga ini, pemerintah menetapkan harga minyak goreng per liter Rp 14 ribu secara nasional. 
NAMA TOKOH
 

Selisih ini diambil dari dana BPDPKS. Dana BPDPKS berasal dari pelaku usaha perkelapasawitan nasional merujuk Pasal 93 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan disebut CPO Supporting Fund (CSF). Dana dihimpun dari pelaku swasta, BUMN, ataupun petani.

Dalam enam bulan ke depan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga minyak goreng pada Rp 14 ribu per liter. Untuk itu, disiapkan stok 1,5 miliar liter minyak goreng sepanjang periode enam bulan tersebut.

Harapannya, kebutuhan minyak goreng bagi rumah tangga dan usaha mikro kecil tetap terjangkau. Mereka tak terdampak kenaikan harga CPO dunia yang melambungkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Namun, kebijakan satu harga minyak goreng ini menghadapi tantangan. Sepekan terakhir, keberadaan minyak goreng yang dijual di toko-toko ritel modern cepat habis. Minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu secara kilat 'menghilang' dari rak-rak di supermarket.

 
Namun, kebijakan satu harga minyak goreng ini menghadapi tantangan. Sepekan terakhir, keberadaan minyak goreng yang dijual di toko-toko ritel modern cepat habis.
 
 

Di antara penyebabnya, panic buying masyarakat. Sebagian mereka bisa jadi membeli minyak goreng murah itu dalam jumlah banyak. Aji mumpung, mumpung murah!

Namun, benarkah mereka memborong minyak goreng itu untuk keperluan rumah tangga? Apakah mereka membeli itu untuk menunjang keperluan usaha mikro kecilnya? Ataukah ada di antara pembeli itu memborong untuk ditimbun?

Atau kemudian membeli dalam jumlah banyak untuk dijual lagi, selagi di pasar tradisional masih di harga tinggi --mengingat ada jeda waktu sepekan minyak goreng murah dijual di pasar modern dan pasar tradisional?

Dan, apakah kini pedagang di pasar tradisional sudah mendapatkan pasokan minyak satu harga ini? Sejumlah pertanyaan itu mesti menemukan solusinya. Peluang penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu memungkinkan terjadi.

Jika belum merata persebarannya di pasar tradisional, peluang penimbun melepas minyak goreng di atas harga Rp 14 ribu per liter tetap menggiurkan. Di sejumlah daerah, minyak goreng masih dijual Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu per liter. Ada margin ambil untung.

 
Jika belum merata persebarannya di pasar tradisional, peluang penimbun melepas minyak goreng di atas harga Rp 14 ribu per liter tetap menggiurkan. 
 
 

Guna menutup peluang penimbun memainkan harga, pemerintah mesti gerak cepat. Tidak boleh ada satu titik pun yang belum mendapatkan pasokan. Persebarannya mesti merata di semua wilayah. Jika ini bisa dilakukan, tertutup peluang bagi penimbun.

Persoalan berikutnya, dengan mekanisme pembeli yang terbuka sebagaimana pola subsidi elpiji gas melon 3 kg, minyak goreng murah bisa dibeli siapa pun. Warga negara superkaya punyak hak yang sama dengan mereka yang miskin papa.

Minyak goreng murah Rp 14 ribu per liter ini bisa dibeli oleh kelas sosial masyarakat apa pun. Tentu jika kemudian orang superkaya juga membeli minyak goreng murah, apalagi memborongnya, memunculkan kecemburuan bagi masyarakat miskin.

Mesti dipikirkan skema khusus agar distribusi minyak goreng murah ini sampai pada rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro kecil. Untuk itu, kebijakan satu harga minyak goreng ini haruslah efektif, adil, dan tepat sasaran pada mereka yang membutuhkan.

Bukankah esensi 'subsidi' minyak goreng murah ini untuk membantu mereka yang memang membutuhkan?

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat