Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Penajam Paser Utara meru | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Awasi Pembangunan IKN

KPK akan ikut masuk dalam tim pembangunan IKN.

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memonitor pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku, pengawasan pembangunan IKN untuk mencegah tidak terjadi korupsi.

Perlu diketahui, pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Anggaran sebanyak ini rencananya akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 90 triliun, Rp 253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun dari swasta, BUMN, atau BUMD.

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibukota negara di Kalimantan," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Ketua KPK mengatakan amanat untuk melakukan pencegahan dan monitor diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Firli mengeklaim, bidang monitoring KPK pada 2021 telah melakukan kajian sebanyak 28 kali. "Dengan perincian sebagai berikut, empat kajian menyangkut, terkait dengan penanganan Covid-19," ujarnya.

Kemudian KPK juga melakukan kajian non-Covid-19 sebanyak 22 kali, satu survei penilaian integritas, dan satu persepsi kinerja. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, monitoring proyek IKN agak berbeda.

"Untuk IKN memang kita agak lain pencegahan korupsinya, kalau biasanya (proyeknya) berjalan dulu, lantas dengan fungsi monitoring dikaji kemudian ada rekomendasi perbaikan, khusus untuk IKN ini mengambil model kayak penanganan pandemi, jadi kami ikut di dalam timnya," kata Pahala.

KPK optimistis, dengan KPK ikut dalam tata kelola pelaksanaan IKN, dapat mencegah korupsi saat pembangunan IKN. “Jadi kita optimis untuk itu dan pendekatannya kita langsung saja masuk tim, kasih rekomendasi langsung, sehingga kita harapkan perbaikannya langsung terjadi sambil lihat modelnya yang semoga bisa ditiru di banyak daerah," ujar Pahala.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berharap ada investor besar yang masuk dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Jangan sampai, kata dia, pembangunan IKN memberatkan APBN.

Sejauh ini anggaran IKN telah masuk dalam RPJMN 2020-2024 sebagai Major Project Pengembangan Kawasan Perkotaan. Anggaran sebesar Rp 466 triliun digunakan untuk pembangunan fisik.

photo
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) terkait RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggaran itu didapat dengan tiga skema. Pertama skema APBN, kedua Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta ketiga skema swasta dan BUMN atau BUMD. "Kita harap ada investor besar masuk, sehingga bisa dipastikan APBN yang dipakai seminimal mungkin, kalau nggak ada investor besar yang masuk, pembangunan akan lebih lambat," ujarnya dalam webinar yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Rabu (26/1).

Pembangunan infrastruktur di ibu kota baru pun harus dipastikan. Sebab, bila dilihat ada beberapa infrastruktur yang tidak bisa dimasuki swasta. "Dipaksakan bangun infrastruktur akan membuat beberapa beberapa BUMN menjadi bleeding walau sifatnya jangka panjang," kata dia.

Meski pada 2024 presiden berganti, pembangunan IKN harus tetap menjadi prioritas. "Jangan sampai, presiden berganti prioritas juga berubah. Maka bisa jadi alat komoditas politik karena dukungannya bisa saja berubah atau berkurang," tutur Tauhid.

Ia turut mendorong ada imbal balik untuk Jakarta setelah IKN pindah ke Kalimantan Timur jika pemindahan tersebut dipicu masalah lingkungan dan banjir. “Jika ini terjadi harus ada imbal balik yang diberikan kepada Jakarta untuk mengatasi masalah tersebut,” tegasnya.

photo
Suasana Kota Jakarta dengan latar belakang Gunung Salak terlihat di Jakarta, Kamis (20/1/2022). - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menurut Tauhid, jika masalah itu tidak diselesaikan, pemindahan ibu kota di sisi lain berpotensi melahirkan persoalan baru karena masalah banjir masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Perlu dikawal bagaimana proses pemindahan ibu kota ini bisa berkeadilan buat ibu kota negara saat ini yaitu Jakarta,” kata dia. Ia mendorong pula Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi alternatif ketika secara bertahap sebagian kehidupan Jakarta akan berkurang. 

"Perlu ada percepatan transformasi bagi Jakarta menjadi kota modern meskipun hal itu akan menjadi tantangan baru," katanya. Tauhid menambahkan, meski ibu kota dipindah, ia memperkirakan ekonomi Jakarta tetap bisa tumbuh meskipun pertumbuhannya lebih lambat.

Sumber dana

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sudah mengusulkan dana yang dibutuhkan untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN baru.

"Jadi saat ini kami mengusulkan ke Kementerian Keuangan untuk 2022 sampai 2024 untuk KIPP yaitu untuk kantor presiden, wapres, DPR, MPR, jalan, air baku dan minum, dan lisrik itu sekitar Rp 46 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa (25/1).

Basuki memastikan, saat ini usulan tersebut tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Meskipun, ia menegaskan saat ini belum mengetahui dana tersebut sumber dana tersebut. "Kami sebagai user apakah itu dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau apapun tidak mengerti," tutur Basuki.

Meskipun begitu, Basuki menegaskan dana tersebut tidak akan bersumber dari dana yang sudah dialokasikan kepada Kementerian PUPR pada tahun ini. Basuki menuturkan, alokasi dana tahun ini sudah dipastikan di luar pembangunan IKN dan bencana alam.

"Itu (dana pembangunan IKN) memang di luar DIPA. Tapi kalau memang itu refocusing dari DIPA, saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan kepada DIPA kita semua," ungkap Basuki.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ibu Kota Negara (ikn_id)

Dana Pembangunan IKN:

APBN Rp 90 triliun

Kerja sama Badan Usaha: Rp 252,5 triliun

Swasta/BUMN/BUMD: Rp 123,2 triliun

Total: Rp 466,9 triliun

Utang RI per Desember 2021: Rp 6.908,87 triliun

Sumber: pusat data republika/Kemenkeu

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat