Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor bekerja di lingkungan kerja Sekretariat Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta semua instansi pemerintah mengikuti ketentuan kerja sesuai kebijakan PPKM di daerah masi | ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Publik

Menpan-RB Minta WFH 50 Persen Dipatuhi

Pemkot Tangerang berlakukan WFH 50 Persen mulai Senin (24/1).

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, meminta semua instansi pemerintah mengikuti ketentuan kerja sesuai kebijakan PPKM di daerah masing-masing.

Daerah PPKM Level 2 seperti Jakarta, aparatur sipil negara (ASN) di sektor non-esensial diharuskan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 50 persen. “(Proporsi pekerja yang WFH) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, menyesuaikan dengan level PPKM di daerah masing-masing,” kata Tjahjo kepada Republika, Kamis (20/1).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya mengeluarkan Keputusan Gubernur (kepgub) Nomor 47 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 Covid-19. Dalam kepgub tersebut, pemprov mewajibkan perkantoran sektor non-esensial menerapkan WFH 50 persen.

photo
Pegawai bekerja di ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta semua instansi pemerintah mengikuti ketentuan kerja sesuai kebijakan PPKM di daerah masing-masing. - (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

“Diberlakukan maksimal 50 persen WFH bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja,” begitu isi kepgub yang ditandatangani Anies pada 17 Januari 2022.

Menpan-RB juga telah menandatangani Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 01/2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19. Tjahjo telah menandatangani SE tersebut pada pekan pertama Januari 2022. SE itu mengharuskan setiap kantor pemerintahan untuk mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari rumah sesuai dengan level PPKM di daerah masing-masing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (dkijakarta)

Tjahjo menegaskan, hal ini karena masih terdapat kantor instansi pemerintahan yang tak patuh dengan aturan WFH. Namun, dia tidak menyebutkan upaya apa yang akan dilakukan agar kantor-kantor instansi itu patuh mengikuti ketentuan.

Dalam SE tersebut, kantor pemerintahan sektor non-esensial di Jawa-Bali yang daerahnya berada di PPKM Level 1 memberlakukan sebanyak 75 persen pegawai bekerja di kantor (WFO). Sementara PPKM Level 2 sebanyak 50 persen pegawai WFO, PPKM Level 3 sebanyak 25 persen WFO, dan PPKM Level 4 mengharuskan 100 persen pegawai WFH.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mengakui terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang, terutama sejak 10 Januari 2022. Tercatat, jumlah kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir mencapai 83 kasus. Padahal, pada awal Januari, jumlah kasus baru hanya berkisar di bawah 10 kasus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Arief menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberlakukan WFH dan WFO bagi para pegawai pemerintahan. “Mulai Senin (24/1) agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen,” tutur Arief.

Selain itu, Arief juga bakal memberlakukan pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah. Taman akan kembali ditutup untuk sementara. 

Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat, ada 11 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 varian omikron. Sebagian besar ditemukan di wilayah Tangerang Raya. Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas, diberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wisma Atlet Siaga Lonjakan Kasus Omikron

Menkes memprediksi puncak kasus Covid-19 terjadi pada Februari akhir hingga awal Maret.

SELENGKAPNYA