Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan melakukan mediasi dengan Anggiat Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dalam mediasi tersebut Anggiat Pasaribu meminta maaf secara langsung kepada Ibunda Arteria Dahlan terkait kasus cek | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nasional

Akhirnya Arteria Dahlan Minta Maaf, Siap Disanksi Pula

Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar.

 

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung beberapa waktu lalu. Ia mengaku tak bermaksud mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.

"Jadi, sehubungan dengan pernyataan saya dalam rapat kerja dengan Komisi III dengan Kejakgung, pertama-tama saya ingin sampaikan, saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda. Mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jabar pada umumnya," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

Arteria menjelaskan, dalam rapat tersebut dirinya justru memuji instansi kejaksaan. Hanya sedikit kritik yang ia sampaikan, yaitu soal kepala kejaksaan tinggi yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

"Terkait hal tersebut, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," ujarnya.

Dirinya juga mengaku sudah menyambangi kantor DPP PDIP dan menyampaikan permohonan maaf ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun. Dirinya siap menerima sanksi apa pun yang diberikan partai.

"Sebagai kader, saya ini kader yang baik, tegak lurus sama partai dan tahu saya kader itu siap ditempatkan di mana saja dan tahu harus berbuat apa, tentunya saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP partai," ungkapnya. "Saya mohon maaf. Mudah-mudahan, ya, kami dan warga dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, suku Sunda pada khususnya, ya, tetap menjalin silaturahim."

 
Tentunya saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP partai.
ARTERIA DAHLAN, Politisi PDIP
 

Ia menegaskan, pernyataannya tersebut merupakan pendapat pribadi. Tidak ada kaitannya dengan fraksi atau partai. "Ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami," kata Arteria.

Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menegaskan, PDIP pada prinsipnya mengedepankan pembinaan daripada hukuman. Ia pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu klarifikasi yang disampaikan Arteria kepada fraksi.

"Konsepnya, kalau yang keliru, kita luruskan. Konsepnya membina, jadi bukan hukuman. Itu tentu dalam hukuman derajat yang paling tinggi kesalahannya," ujarnya.

Di Bandung, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan. Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat  Ono Surono,  surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1) pukul 09.00 WIB.

"Sesuai dengan kode etik PDIP Perjuangan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu, ya, proses yang dilakukan oleh DPP Partai," ujar Ono, Kamis (20/1).

Adapun sejumlah masyarakat yang tergabung di Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1). Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein menuturkan, pihaknya merasa tersakiti dengan pernyataan tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut dapat terjadi kepada yang lain. Pernyataan tersebut bahkan disebut sebagai bentuk penistaan.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia. Tidak akan ada Indonesia kalau tidak ada suku bangsa yang ada di nusantara, termasuk di dalamnya ada Sunda dan lainnya," katanya.

Arteria melontarkan permintaan kontroversial saat meminta Jaksa Agung mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pada Senin (17/1).

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung—Red). Ada kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker, itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu. Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda, ini orang takut ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cari Tau Indahnya Dunia (faktanyagoogle)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat