Siswa mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen hari pertama di SMP Negeri 1 Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemerintah Kota Kediri mulai melaksanakan PTM 100 persen untuk siswa kelas VI SD | ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.

Nasional

Persatuan Guru Sarankan Kembali ke Pembelajaran Hibrida

Siasat diperlukan dalam menyikapi kemunculan omikron di tengah pelaksanaan PTM.

 

JAKARTA-- Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Djoko Adi Waluyo menilai, siasat diperlukan dalam menyikapi kemunculan omikron di tengah pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di banyak daerah.

Menurut dia, harusnya di situasi saat ini sekolah dapat mengatur kapasitas sekolah dan kembali melakukan pembelajaran campuran atau hibrida. "PGRI menganggap, ketika PTM 100 persen dan omikron meningkat, tentu jalan keluarnya adalah, bukan kita menolak PTM 100 persen, tapi menyiasatinya, tetap kita gunakan hybrid learning. Kombinasi online dan offline," ujar Djoko lewat pesan suara, Kamis (13/1).

Menurut Djoko, pengaturan jumlah kapasitas tersebut bisa saja ditingkatkan berdasarkan perkembangan situasi. "Jadi tidak 100 persen. Itu harapannya. Bukan menolak, tapi bagaimana mengatur levelnya. Bisa saja nanti lama-lama naik 80 persen dan seterusnya," jelas dia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana melakukan peninjauan ulang kebijakan PTM. Menurut Jumeri, prosedur operasional standar atau SOP yang baku sudah dibentuk untuk merespons apabila terjadi penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Keputusan PTM itu dari (SKB) Empat Menteri. Tentang kasus di sekolah sudah ada SOP yang baku, jadi sampai ini hari belum ada rencana tinjau (ulang)," ujar Jumeri saat dihubungi, Kamis (13/1).

photo
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh di SDN 033 Jalan Asmi, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Untuk keamanan, di Kota Bandung PTM dibagi beberapa kelompok dengan batasan tertentu. Kelompok satu kapasitas 100%, kelompok dua kapasitas 75% dan Kelompok tiga kapasitas 50%, menyesuaikan dengan kapasitas sekolah terkait kesiapan prokesnya. - (Edi Yusuf/Republika)

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyatakan, pihaknya akan selalu terbuka atas masukan terkait pengimplementasian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi.

"Kami mengucapkan terima kasih dan selalu terbuka atas masukan dari berbagai pihak dalam implementasi SKB Empat Menteri," ujar Anang.

Sebelumnya, pelanggaran prokes banyak ditemukan selama pelaksanaan PTM 100 persen. Bahkan, kasus Covid-19 juga ditemukan di sejumlah sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, pengawasan dalam pelaksanaan PTM 100 persen masih kurang maksimal.

"Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB Empat Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta Abdul Rahman.

photo
Anak-anak belajar mengaji di Masjid Jami Al-Muttaqien, Cilandak, Jakarta, Selasa (11/1). Belajar mengaji sejak dini bermanfaat bagi anak-anak agar dapat membaca sesuai tajwid yang benar dan mengenalkan nilai-nilai Islam. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Tetap pembelajaran tatap muka

Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum ada rencana melakukan peninjauan ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Menurut Jumeri, standar operasional prosedur (SOP) yang baku sudah dibentuk untuk merespons apabila terjadi penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Keputusan PTM itu dari (SKB) Empat Menteri. Tentang kasus di sekolah sudah ada SOP yang baku, jadi sampai ini hari belum ada rencana tinjau (ulang)," ujar Jumeri saat dihubungi, Kamis (13/1).

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyatakan, pihaknya akan selalu terbuka atas masukan terkait pengimplementasian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi.

"Kami mengucapkan terima kasih dan selalu terbuka atas masukan dari berbagai pihak dalam implementasi SKB Empat Menteri," ujar Anang.

photo
Sejumlah siswa berdoa menurut sebelum memulai pelajaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (11/1/2022). - (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU)

Dia menyampaikan, penyusunan SKB Empat Menteri tersebut telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa di antaranya, yakni pakar epidemologi, Satuan Tugas Covid-19, serta para pihak lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, dalam melakukan evaluasi pelaksanaan SKB Empat Menteri itu pun melibatkan berbagai pihak.

"Pembahasan SKB Empat Menteri, termasuk terkait evaluasi PTM terbatas, juga melibatkan perwakilan dari dari daerah, masyarakat, dan berbagai mitra organisasi profesi," jelas dia.

Sebelummua, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan, pengawasan dalam pelaksanaan PTM 100 persen masih kurang maksimal. Untuk itu, P2G meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan peningkatan pengawasan, salah satunya lewat sidak ke sekolah-sekolah.

"Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan Sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB Empat Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta, Abdul Rahman, dalam keterangan pers, Rabu (12/1).

photo
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR kepada siswa SDN Gebang Raya 2, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada siswa tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah setelah dimulainya pembelajaran tatap muka kapasitas kelas 100 persen. - (ANTARA FOTO/Fauzan/YU)

Abdul menerangkan, pihaknya menemukan banyak penyimpangan dari pelaksanaan SKB Empat Menteri di daerah-daerah. Tapi, kata dia, tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan empat kementerian yang menandatangani SKB tersebut. P2G menilai pelanggaran prokes di sekolah terus berlanjut akibat tidak adanya mekanisme pengawasan.

"Bahkan kami menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri sebelumnya, sejak Agustus 2021 PTM Terbatas, sudah banyak sekolah yang buka 100 persen siswa dan masuk setiap hari," tambah Abdul.

Di sisi lain, melihat gelombang omikron yang terus merangkak naik, P2G ingin agar Kemendikbudristek meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen. Menurut P2G semestinya pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.

"Misal, 50 persen dulu, dua minggu berikutnya naik 75 persen, dua minggu berikutnya kalau evaluasinya aman, tidak ada klaster, warga sekolah taat dengan protokol kesehatan, baru bisa 100 persen," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/1).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat