Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kedua kanan) bersama delapan tersangka lainnya berjalan menaiki tangga usai konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi

Tegakkanlah pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1) kian menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Tanah Air.

Tahun lalu, sebanyak enam kepala daerah juga terjaring KPK melalui OTT. Itu artinya, sudah lebih dari 430 kepala daerah hasil pilkada terjerat kasus korupsi.

Fakta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi, terutama di lingkungan penyelenggara negara di daerah,  masih merajalela.  Para kepala daerah terjaring OTT oleh komisi antirasuah umumnya karena menerima gratifikasi serta suap jual beli jabatan. Dan yang memprihatinkan, kepala daerah yang ditangkap KPK belakangan ini tak belajar dari kesalahan sejawatnya yang telah di-OTT sebelumnya.

Ketua KPK  Firli Bahuri menyebut, OTT yang melibatkan kepala daerah menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Menurut dia, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan harus terus ditingkatkan guna mencegah agar tindak pidana korupsi tidak kembali terulang. Karenanya, reformasi birokrasi di berbagai tingkatan perlu terus digulirkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

OTT yang dilakukan KPK terhadap para penyelenggaran negara yang terbukti korup memang patut diapresiasi. Tindakan tegas ini patut dilakukan agar menciptakan efek jera. Namun, kian banyaknya pejabat negara yang ditangkap KPK juga menunjukkan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi masih harus terus ditingkatkan.

 
Yang memprihatinkan, kepala daerah yang ditangkap KPK belakangan ini tak belajar dari kesalahan sejawatnya yang telah di-OTT sebelumnya.
 
 

Upaya pencegahan korupsi harus lebih digaungkan lagi.  Para pejabat, baik di pusat maupun daerah harus terus diingatkan agar menjalankan pemerintahan yang bersih dan baik. Selain itu, pengawasan juga perlu lebih diperkuat. Dengan begitu, para pejabat, khususnya kepala daerah diharapkan dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.

KPK harus berani mengingatkan para kepala daerah yang terindikasi melakukan ‘permainan’. Warning seperti itu perlu diberikan KPK. Sebab, boleh jadi, ada kepala daerah yang belum memahami kebijakan yang dilakukannya itu masuk dalam ranah korupsi.

Nah, jika dua atau tiga kali di-warning masih ada kepala daerah yang berani melakukan korupsi, barulah KPK melakukan tindakan tegas berupa OTT.

Selain meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah hanya akan bisa diakhiri apabila faktor utamanya, yakni politik transaksional diputus.

Sudah menjadi rahasia umum, seorang kepala daerah harus mengeluarkan dana yang tak sedikit untuk bisa memenangkan pilkada. Nilainya bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah.

Ongkos politik yang besar inilah patut diduga menjadi penyebab utama para kepala daerah terjebak korupsi. Karena itu, perlu ada langkah nyata untuk mengakhiri praktik politik transaksional ini. Partai politik sebagai pengusung kandidat kepala daerah memiliki peran penting terkait masalah ini.

 
Ongkos politik yang besar inilah patut diduga menjadi penyebab utama para kepala daerah terjebak korupsi
 
 

Mahalnya biaya politik membuat banyak figur berprestasi dan berintegritas di daerah tak berani mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Praktik politik uang yang kian merajalela juga harus segera diakhiri. Masyarakat harus mulai diberi kesadaran bahwa ‘uang politik’ yang mereka dapatkan saat pilkada adalah salah satu penyebab banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT KPK.

Tingginya permintaan sumbangan dari masyarakat atau konstituen juga patut diduga menjadi pemicu lainnya yang menyebabkan kepala daerah mencari sumber dana di luar pendapatannya yang sah. Salah satunya, melalui jual beli jabatan atau menerima gratifikasi. Karenanya, patut dipertimbangkan juga soal kelayakan pendapatan atau gaji kepala daerah.

Kita tentu tak ingin melihat lagi ada kepala daerah berakhir di hotel prodeo. Karena itu, kita berharap para kepala daerah mau belajar dari kesalahan atau kealfaan sejawatnya yang telah di-OTT KPK. Embanlah amanah yang telah diberikan rakyat dengan sebaik mungkin. Tegakkanlah pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat