Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Jubir: Biaya Booster di Kisaran Rp 300 Ribu

Rencananya, 21 juta jiwa rakyat Indonesia masuk kelompok sasaran vaksinasi booster.

JAKARTA -- Pemerintah merencanakan pemberian vaksin dosis penguat atau booster mulai 12 Januari 2022. Vaksinasi tersebut bergulir dengan dua skema, yaitu gratis dan berbayar.

"Dimulainya booster pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar)," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (4/1).

Vaksin booster gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan kelompok lanjut usia (lansia). "Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya.

Selain itu, tersedia booster mandiri bagi masyarakat yang membayar sendiri, dibayar perusahaan atau orang lain. Vaksinasi berbayar itu akan mendapatkan suntikan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran tarif Rp 300 ribu per orang.

photo
Relawan mengikuti vaksinasi massal Covid-19 dosis tiga di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). Vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau vaksin booster untuk relawan ini menggunakan vaksin Moderna. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Rencananya sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster. Vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ketentuan lainnya adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin Covid-19. Kemenkes telah mendata terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut penerima vaksin booster kategori mandiri turut bergotong-royong membantu pemerintah. "Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah, dengan membayar sendiri vaksin booster untuknya," ujar Melkiades.

Booster ilegal

Meski program vaksinasi booster belum bergulir di masyarakat, tapi indikasi pemberian booster ilegal muncul di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemberian vaksin booster harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Nggak boleh dilaksanakan sendiri-sendiri dan kita juga belum tahu booster yang dipakai apa saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/1).

photo
Ampul vaksin Moderna yang digunakan untuk vaksinasi massal Covid-19 dosis tiga di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). Vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau vaksin booster untuk relawan ini menggunakan vaksin Moderna. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Dasco juga mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas oknum yang menyuntikan vaksin booster ilegal. "Agar tidak mengulangi lagi terjadi hal-hal seperti itu, harus ada efek jera yang kemudian membuat tidak terjadi lagi vaksinasi booster ilegal yang kemudian tumbuh di tempat lain," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan memulai program vaksinasi booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).

"Saya update mengenai program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan 12 Januari," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Vaksinasi booster ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat dewasa yang berusia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi WHO. Vaksinasi booster juga hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen suntikan pertama dan 60 persen untuk suntikan kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.

Vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kementerian Kesehatan mengidentifikasi terdapat sekitar 21 juta sasaran yang sudah masuk dalam kategori ini per Januari 2022.

"Dan jenis booster nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," imbuhnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat