Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) secara mandiri (self service) di SPBU Pertamina, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengemukakan rencana penghapusan | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Wapres: Premium Dihapus Demi Energi Hijau 

Pemerintah akan mulai menjalankan kebijakan tersebut pada tahun depan.

JAKARTA -- Tekad pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai 2022 tampaknya sudah bulat. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, penghapusan itu dilakukan karena Indonesia berkomitmen menerapkan energi hijau.  

Hal tersebut disampaikan Kiai Ma'ruf dalam konferensi pers acara Penghargaan Anugerah Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2021 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/12). "Itu pertama dalam rangka energi hijau. Tentu juga ada aspek lain, yaitu efisiensi, tetapi yang nomor satu itu (energi hijau)," kata Kiai Ma'ruf, kemarin. 

Menurut Wapres, pemerintah akan mulai menjalankan kebijakan tersebut pada tahun depan. Wapres memastikan, sejumlah persiapan telah dilakukan sebelum merealisasikan penghapusan Premium.  "Kita akan mulai 2022 ini dan secara terperinci mengenai yang sudah dilakukan, mungkin (dijelaskan) Bu Dirut Pertamina," kata Kiai Ma'ruf. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang hadir dalam konferensi pers bersama Wapres menjelaskan, rencana penghapusan Premium sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.

"Ada ketentuan mengurangi karbon emisi, maka direkomendasikan agar BBM yang dijual adalah minimum RON 91. Jadi ini dasarnya," ujarnya.

photo
Ratusan pengendara antri di jalan raya untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kampak, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (11/12/2021). Kelangkaan BBM jenis Pertalite, Premium, Solar dan Pertamax terjadi di SPBU yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang sejak Jumat (10/12). - ( ANTARA FOTO/Resha Juhari/Lmo/nym.)

Saat ini, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni BBM dengan nilai RON minimal 91. Adapun Premium dan Pertalite memiliki RON masing-masing 88 dan 90. Sedangkan BBM beroktan lebih dari 91, yaitu Pertamax (RON 92), Pertamax Plus (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).  

Nicke mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar pelaksanaan transisi energi hijau mempertimbangkan aspek keterjangkauan dan kesiapan Pertamina. Oleh karena itu, kata Nicke, Pertamina atas izin pemerintah sudah melakukan program Langit Biru atau transisi energi dari Premium ke Pertalite sejak 2020. Menurutnya, program tersebut menjadi upaya untuk mendorong masyarakat beralih dari Premium ke Pertalite. 

"Kita memberikan diskon dan lainnya, seperti Pertalite seharga Premium dan sebagainya. Alhamdulilah, kesadaran masyarakat menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan meningkat," ungkapnya.

Menurut Nicke, emisi karbon yang berhasil diturunkan dari 2020 hingga saat ini sekitar 12 juta ton, sebagai kontribusi dari masyarakat yang beralih dari penggunaan Premium ke Pertalite. Ia menilai, banyak masyarakat yang sudah menyadari bahwa penggunaan Pertalite lebih baik dan lebih efisien untuk mesin kendaraan.  

"Tahapan berikutnya itu seperti apa? Kami pun akan mendorong masyarakat untuk menggunakan yang lebih baik lagi supaya tadi ada sesuai dengan ketentuan minimum RON 91 kemudian lari ke Pertamax," katanya. 

Namun demikian, Nicke memastikan, tidak akan serta merta menghapus Pertalite dari pasaran. Pertalite akan tetap tersedia bagi masyarakat.  

"Tapi kami mendorong agar menggunakan yang lebih baik, yaitu Pertamax supaya kita bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi karbon di Indonesia," ungkapnya. 

Disesuaikan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengaku mendukung rencana penghapusan Premium maupun Pertalite untuk mendorong konsumsi BBM ramah lingkungan. Namun, ia menyarankan ada penentuan lokasi penghapusan Premium dan Pertalite yang disesuaikan kondisi udara di daerah tersebut.                                                            

Ia mengatakan, semangat menjaga kualitas lingkungan hidup dengan menekan penggunaan bahan bakar minyak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Saat ini, tegas dia, masyarakat sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional. 

"Mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat tentu sangat kita harapkan, namun pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara suatu daerah khususnya di kawasan perkotaan," kata Sultan, Selasa (28/12).

photo
Sejumlah pengendara antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengemukakan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Ia mengatakan, jika orientasi pemerintah adalah meningkatkan kualitas udara, maka penghapusan BBM jenis tertentu harus didasarkan pada AQ Index di suatu daerah. Ia mengingatkan, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) berbeda-beda di setiap daerah ,tergantung jumlah kepadatan kendaraan dan industri.  

"Buatkan saja aturan lintas kementerian baik KLHK dan Kemenkeu yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan ada tidaknya BBM jenis Premium dan Pertalite," ujar Sultan. 

Dengan demikian, lanjut Sultan, pemerintah daerah akan berlomba-lomba memastikan AQI daerahnya berada di bawah batas atas yang ditetapkan. Sebab, hal tersebut akan berkonsekuensi pada keberadaan jenis BBM yang murah. 

Menurut dia, kebijakan tersebut akan lebih adil dan proporsional, apalagi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum benar-benar pulih akibat pandemi.  "Jangan sampai masyarakat daerah dan desa harus menanggung beban ekonomi yang diakibatkan oleh penduduk di kawasan kota penghasil emisi atau polusi udara," ucap Sultan. 

photo
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Pemerintah berencana menghapus BBM RON 88 Premium dan RON 90 Pertalite sebagai upaya mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan. - ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.)

Oleh karena itu, Sultan meminta pemerintah mempertimbangkan risiko ekonomi nasional yang ditopang oleh pola konsumsi masyarakat. Sebab, BBM menjadi faktor yang sangat menentukan bagi gejolak inflasi dan daya beli masyarakat. Efek dominonya pun sangat luas.  

"Kami sangat menyadari bahwa kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, tapi jangan rakyat kecil yang dikorbankan. Artinya, subsidi BBM masih dibutuhkan untuk saat ini. Pemerintah hanya perlu merapikan data penerima BBM bersubsidi," tutur Sultan. 

Saat ini, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni BBM dengan nilai RON di atas 91. Adapun Premium dan Pertalite memiliki RON masing-masing 88 dan 90. Sedangkan BBM beroktan lebih dari 91m yaitu pertamax (92) dan pertamax plus (95) serta pertamax turbo (98).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat