Ilustrasi Hikmah Hari ini | Republika

Hikmah

Mensyukuri Nikmat Pakaian

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan ketentuan dalam berpakaian untuk menutup aurat.

Oleh SITI MAHMUDAH

OLEH SITI MAHMUDAH

Pakaian adalah busana yang setiap hari dipakai. Pakaian memiliki fungsi untuk menutupi aurat tubuh manusia. Karena berpakaian merupakan kewajiban, banyak orang menggunakan berbagai jenis pakaian dan memperjualbelikan pakaian. 

Pakaian mempunyai kaitan erat dengan pemakainya. Pakaian mencerminkan karakter dan kepribadian. Masing-masing profesi menuntut jenis pakaian yang berbeda. Oleh karena itu, dalam berpakaian, seseorang harus mengikuti cara berpakaian sesuai aturan agama.

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan ketentuan dalam kehidupan, salah satunya ketentuan dalam berpakaian untuk menutup aurat. Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS al-A’raf [7]: 26).

Ayat di atas menegaskan kepada kaum Muslimin tentang berpakaian untuk menutup aurat. Pakaian merupakan salah satu nikmat sangat besar yang Allah berikan kepada manusia. Salah satu cara untuk mensyukuri nikmat pakaian itu adalah mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan-Nya. 

Islam telah memberikan ketentuan dalam berpakaian secara rinci. Pertama, menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan bagi Muslimah. Nabi SAW bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah sampai umur (dewasa), tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasul berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR Abu Dawud).

Kedua, tidak ketat. Memakai pakaian yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya. Seseorang yang mengenakan pakaian ketat seakan tidak berpakaian alias telanjang. Sehingga, hal itu dapat memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ketiga, tidak tipis. Pakaian yang tipis akan menampakkan warna kulit yang akan makin memancing syahwat dan melahirkan fitnah.

Keempat, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan begitu juga sebaliknya. Nabi SAW bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki. Allah juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari).

Kelima, tidak berwarna mencolok. Warna yang mencolok dapat menarik perhatian orang lain. Rasulullah SAW terbiasa mengenakan pakaian warna putih, kadang merah, dan terkadang hijau (HR Bukhari, Nasai, dan Hakim).

Karena itu, saking pentingnya masalah berpakaian agar tidak menimbulkan fitnah, Rasulullah SAW pun mengajarkan doa yang hendaknya dibaca pada setiap akan mengenakan dan melepas pakaian.

Allaahumma innii as-aluka min khairihi wa khairi maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya.” (HR Ibnu Sunni). 

Karena itu, wanita Muslimah hendaknya waspada mengenai ketentuan berpakaian ini. Jika masing-masing kita komitmen menerapkan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berpakaian, maka akan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat