Pondok Pesantren al-Falah Abu Lam U di Lamjampok, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. | DOK IST

Khazanah

Optimalkan Dewan Masyayikh Pesantren 

Jawa Barat segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren.

JAKARTA – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi peran dewan masyayikh pesantren. Dewan masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh pesantren yang bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren.

“Kemenag mendorong optimalisasi peran dewan masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (13/12).

Berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang (UU) Pesantren, kata dia, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di masyarakat dan lingkungan pesantren. Maka, Kemenag mengajak organisasi pesantren, ormas Islam, dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Wamenag berharap kasus kekerasan seksual di pesantren tidak terjadi lagi. Kemenag juga mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapa pun itu.

"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oknum guru di pondok pesantren dan mengutuk keras tindakan bejad tersebut. Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional sebuah pesantren dan satu sekolah berasrama di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah peserta didik. Kemenag juga memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.

Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya di madrasah atau sekolah umum, bisa juga ikut pendidikan kesetaraan di pondok pesantren salafiyah sesuai pilihannya. Upaya tersebut difasilitasi oleh Kemenag kabupaten atau kota sesuai domisili mereka.

"Kemenag akan bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual," ujarnya.

Merespons masalah ini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majelis Masyayikh.

Menurut Uu, yang juga menjabat Panglima Santri Jabar, hal itu penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar. Harapannya, hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

Apalagi, kata dia, belakangan ini terjadi kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama baik pesantren. Meskipun, kata dia, sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Karena itu, kata dia, aktivitas pendidikan di pondok pesantren perlu pengawasan dari unsur pemerintah. Hal ini penting demi hadirnya pesantren yang layak santri.

"Jadi, dengan (fenomena) yang sekarang ini, pemerintah provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama, dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah-langkah ke depan berpayung kepada Perda Pesantren," ujar Uu, Senin (13/12).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Menurut Uu, DPP akan dibentuk berlandaskan UU Pesantren serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Dengan payung hukum yang ada, DPP atau Majelis Masyayikh akan dibentuk untuk menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh muruah pondok pesantren di Jawa Barat khususnya,” katanya.

Uu mengatakan, DPP akan dibentuk di tingkat provinsi dan kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat kabupaten/ kota. Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dari berbagai elemen mulai dari unsur pemerintah, ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

Sementara itu, Plt Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib, mengingatkan, perlu tindakan tepat untuk menyelesaikan masalah pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Yakni, dengan melakukan pendampingan terhadap korban secara hukum, moral, sosial, serta memastikan masa depannya.

"Kita tidak perlu saling menyalahkan dan menuduh satu sama lain. Sekarang terpenting adalah masa depan korban yang harus mendapat perhatian utama," kata Kiai Abdussalam yang akrab disapa Gus Salam melalui siaran pers.

Terkait hal itu, Gus Salam mengatakan, pihaknya akan menerbitkan sertifikat pesantren sehat dan aman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat