Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal mengikuti aksi pawai obor memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (10/12/2020). Mahasiswa mendesak pemerintah dan Komnas HAM untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang pernah | ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

Nasional

Amnesty: 297 Pembela HAM Jadi Korban Serangan Selama 2021

Tren ini tidak banyak berbeda dengan tahun 2020.

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mengaku pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya terhadap serangan. Baik serangan secara luring maupun daring. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia.

Jumlah pembela HAM yang jadi korban serangan sebanyak itu mencapai 297 orang selama 2021. Ia menuturkan, kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor. Mulai jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.

“Parahnya, 55 dari 95 kasus tersebut diduga adanya keterlibatan oleh aktor negara, termasuk aparat kepolisian dan TNI, serta pejabat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Usman dalam diskusi daring yang disiarkan melalui kanal Youtube Amnesty International Indonesia, Senin (13/12).

Usman menjelaskan, tren ini tidak banyak berbeda dengan tahun 2020. Dimana 60 dari 93 kasus serangan terhadap pembela HAM diduga dilakukan oleh aktor negara. Dia menyebut, serangan-serangan itu datang dalam berbagai bentuk. Mulai dari pelaporan ke polisi, ancaman dan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan.

Ia mencontohkan, pada 27 September, seorang warga adat Toruakat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tewas tertembak oleh penjaga tambang emas ilegal yang berlokasi di dekat wilayah adat Toruakat.

Kemudian, sambung dia, kasus lainnya yang sangat memprihatinkan adalah serangan terhadap kediaman orangtua pengacara HAM, Veronica Koman yang terjadi pada bulan November 2021.

Serangan itu, jelas Usman, dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan berisi bahan peledak ke garasi rumah orang tua Veronica Koman di Jakarta pada tanggal 7 November.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober, dua orang pengendara sepeda motor juga menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar.

Usman menambahkan, salah satu contoh serangan terhadap pembela HAM yang masih terus berlanjut hingga hari ini adalah laporan pencemaran nama baik yang menimpa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidayanti.

“Mereka berdua dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE hanya karena mendiskusikan hasil kajian gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil tentang faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua, termasuk di antaranya dugaan keterlibatan beberapa tokoh-tokoh militer dalam industri tambang. Kasus ini masih terus diproses oleh polisi,” ungkap dia.

photo
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keterangan terkait tindakan tim terpadu inisiasi Kemenko Polhukam atas deklarasi damai terhadap kasus pelanggaran HAM berat Talangsari 1989 di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/3/2019). (ANTARA FOTO)

Tak hanya itu, lanjutnya, serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. Usman menyampaikan, berdasarkan data pemantauan, Amnesty International Indonesia mencatat terjadi sebanyak 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun milik pribadi dan lembaga pembela HAM.

Dia mengatakan, umumnya peretasan yang terjadi ditargetkan untuk menyerang WhatsApp, akun Twitter, Telegram, hingga upaya doxing. Misalnya, ungkap Usman, pada 17 Mei, akun WhatsApp dan Telegram milik delapan staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diretas. Hal ini terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Serangan-serangan seperti ini akan terus berlanjut jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut kasus-kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan,” ujarnya.

Usman menyebut, penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih terus terjadi. Di sisi lain, kelompok masyarakat di luar pembela HAM juga menjadi korban dari pasal karet dalam aturan tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan urgensi revisi UU ITE yang benar-benar berlandaskan perlindungan hak asasi. 

Ia menuturkan, memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi. Namun, kenyataannya kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat.

“Kami berharap di tahun 2022, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat, bukan mengabaikannya demi kepentingan lain,” tutur dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat