Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka pelecehan seksual, dosen Fakultas EKonomi (FE) Universitas Sriwijaya RG (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan, Palembang, Jumat (10/12/2021). | ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Nasional

Nadiem Targetkan Kampus Punya Satgas PPKS

Nadiem menargetkan seluruh kampus sudah memiliki Satgas PPKS pada 2022.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeklaim, saat ini kampus di Indonesia tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dia menargetkan seluruh kampus sudah memiliki Satgas PPKS pada 2022.

"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki Satgas," kata Nadiem dalam kegiatan "16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan", dikutip dari kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemendikbud RI, Sabtu (11/12).

Pada kesempatan itu dia menyoroti jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Tindak kekerasan dalam bentuk dan jenis apa pun serta terhadap siapa pun harus dihapuskan, terutama di lingkungan pendidikan. "Kekerasan apa pun jenis dan bentuknya dan kepada siapapun harus dihapuskan dari lingkungan pendidikan," tegas Nadiem.

photo
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatra Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. - (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurutnya, data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 sebanyak 2.500 kasus. Angka ini melampaui catatan kasus serupa pada 2020 lalu, yakni 2.400 kasus.

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Dan ini belum ada apa-apanya. Ini baru fenomena gunung es. Jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga," kata dia.

Untuk itulah, ujar Nadiem, Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi. Aturan itu dibentuk sebagai salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

"Permendikbud PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," tegasnya.

Salah satu kampus yang menyatakan akan membuat Satgas PPKS adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, menyatakan, pihaknya akan segera mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual di UNJ dan membuat Satgas PPKS.

photo
Sejumlah aktivis perempuan Korps HMI-Wati menggelar aksi stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (9/12/2021). Dalam aksi tersebut mereka memprotes kejahatan pelecehan seksual yang masih sering terjadi terhadap perempuan serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual. - (ANTARA FOTO/Rahmad)

"Antisipasi kampus mengingat berbagai fenomena ini yang terjadi juga di beberapa perguruan tinggi di Indonesia," ujar Syaifudin kepada Republika.

Menurut dia, pihak universitas juga akan mengingatkan kepada seluruh dekan dan koordinator program studi di lingkungan UNJ agar memahami dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Hal itu harus dilakukan dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual.

"Selain itu pimpinan UNJ menginstruksikan agar seluruh sivitas akademika UNJ menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ," jelas dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat