Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Adab Sebagai Frontliner

Bagaimana tuntunan syariah terkait adab sebagai frontliner?

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum Wr Wb.

Alhamdulillah, saya sekarang bekerja di bank syariah di bagian frontliner yang setiap harinya bertransaksi dengan para nasabah. Bagaimana tuntunan syariah terkait adab sebagai frontliner? Mohon penjelasan Ustaz! -- Husna, Madiun 

Waalaikumussalam Wr Wb.

Sesungguhnya, tugas-tugas sebagai frontliner (customer service dan teller) itu sangat penting bagi bank syariah karena menjadi ‘wajah’ bank di depan nasabah.

Karena mereka—selain marketing—yang berhadapan dengan nasabah dan karena produk keuangan syariah belum banyak dipahami sebagaimana mestinya. Menjadi tuntutan untuk menjelaskan adab seorang frontliner, yaitu sebagai berikut; 

Pertama, memastikan niat sebagai frontliner karena Allah SWT, seperti niat agar keuangan cukup atau niat dedikasi sosial agar profesi sebagai frontliner menjadi ibadah dan berbuah pahala. 

Kedua, merawat motivasi dan komitmen tersebut dengan disiplin ibadah kepada Allah SWT penuh khusyuk dan ihsan karena iman yang menjadi sumber motivasi dan komitmen. Saat iman terawat, komitmen dan motivasi terawat dan terhindar dari kefuturan. 

Sebaliknya, saat tidak terawat, berpotensi terhadap lemahnya komitmen.

Ketiga, memahami ketentuan syariah terkait tugas frontliner. Misalnya, sebagai CS memahami tentang adab frontliner dan ketentuan terkait produk bank syariah, seperti produk mudharabah dan wadi’ah. 

Sebagaimana penegasan Umar al-Faruq: “Tidak boleh berjualan di pasar kita kecuali orang yang memiliki pemahaman (fikih)...”.

Misalnya teller memahami, ia harus amanah saat mencatat dana nasabah dan memahami ketentuan terkait tugasnya. Seperti penukaran rupiah ke rupiah atau mata uang yang berbeda. 

Misalnya, ketentuan tentang tabungan mudharabah berhadiah saat di-hold dalam periode tertentu, tabungan pendidikan berasuransi, saat nasabah meminta dibukakan tabungan melalui telepon dan hanya mengirim KTP via Whatsapp, saat nasabah minta dibukakan tabungan rupiah, tetapi mentransfer dolar, dan nasabah tabungan mudharabah menginginkan fix nominal dan tidak ingin bagi hasil.

Keempat, menguasai skill yang harus dimiliki frontliner. Misalnya, beberapa nasabah menanyakan perbedaan produk bank syariah dan konvensional. Dalam sebagian kondisi, banyak penjelasan customer service tidak menjawab pertanyaan nasabah.

 
Dengan kemampuan customer service bisa memahamkan seperti kesantunan dan ilmu marketing.
 
 

Namun, dengan kemampuan customer service bisa memahamkan seperti kesantunan dan ilmu marketing

Dalam sebagian kondisi, cara dan skill menyampaikan itu lebih penting daripada konten. Walaupun banyak ayat dan hadis yang disampaikan kepada nasabah, tetapi tanpa skill menyampaikannya, maka sebagian nasabah sulit menerimanya.

Kelima, memenuhi perjanjian (dalam kontrak kerja) dan code of conduct perusahaan. Karena saat frontliner diterima sebagai pegawai, terikat dengan butir-butir perjanjian yang sudah disepakati. 

Begitu pula code of conduct perusahaan yang harus dipenuhinya sebagaimana firman Allah SWT: “Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu ...” (QS al-Ma’idah: 1).

Keenam, amanah menunaikan tugas. Misalnya sebagai teller jujur saat menyampaikan hasil perhitungan dana yang diterima dan tidak melakukan manipulasi dan fraud

Ketujuh, sabar menghadapi nasabah karena tidak sedikit yang ingin mengetahui lebih mendalam terkait produk dan memiliki ekspektasi serta perhatian khusus terhadap bank syariah. Karena, selain sebagai profesional, juga pendakwah. 

Mereka yang berhasil menyampaikan dan membujuk nasabah hingga menjadi nasabah atau meninggalkan bank konvensional sehingga membiayai kebutuhan pendidikan dan kesehatan dengan cara yang syariah merupakan kontribusi dakwah seorang frontliner.

Kedelapan, jujur dan tidak berlebihan, tetapi proporsional sesuai dengan tuntutan marketing. Misalnya, saat menjelaskan keuntungan setiap produk. 

Agar tidak terjadi—karena keinginan untuk merekrut nasabah—menyampaikan produk secara berlebihan, padahal benefit yang akan diterimanya tidak sesuai dengan yang disampaikan frontliner.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat