Umat Katolik penerima Sakramen Krisma mengikuti misa di Gereja Santa Maria, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Misa yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut merupakan perayaan misa penerimaan Sakramen Krisma sebagai tand | ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

Kabar Utama

Menag: Rayakan Natal dengan Sederhana

Pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah harus sesuai dengan PPKM Level 3.

JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Umat Kristiani juga diharapkan mengutamakan pelaksanaan ibadah di tengah keluarga. 

Imbauan itu menjadi salah satu poin yang disampaikan Menag dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021. Surat edaran tersebut ditandatangani Menag pada 29 November.

Yaqut mengatakan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. Panduan diterbitkan untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja.

"Sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal tahun 2021. Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan," kata Yaqut dalam keterangan tertulis kepada Republika, Kamis (2/12).

photo
Sejumlah warga antre pendaftaran penyuntikan vaksin Covid-19 toleransi umat beragama di Gereja Santo Yosef, Desa Mejasem, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). Vaksinasi Covid-19 tersebut guna membentuk kekebalan komunal, meningkatkan capaian vaksinasi serta mempererat antar umat beragama di tengah pandemi Covid-19. - (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ia menegaskan, upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal harus dilakukan. Semua pihak mesti waspada, apalagi dengan munculnya varian baru virus korona, omikron, di sejumlah negara. Rumah ibadah, kata dia, harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menag mengatakan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dalam surat edarannya, Menag juga meminta gereja membentuk satgas protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 daerah. "Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal, hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga," demikian salah satu isi SE Menag mengenai perayaan Natal. 

Jika dilaksanakan di gereja, perayaan Natal harus dilangsungkan secara hibrida. Ibadah dilaksanakan secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan para pengurus dan pengelola gereja. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang.

Menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi sejumlah gereja untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Natal. Pada Rabu (1/12), salah satu tempat yang dikunjungi Muhadjir adalah Gereja Katedral.

Muhadjir meminta saran dan masukan dari Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo tentang kebijakan khusus saat Natal dan tahun baru. Menurut Muhadjir, ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait. Ia berharap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dapat sesuai dengan harapan semua pihak.

“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan tahun baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi, itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa-Bali ataupun luar Jawa,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

Muhadjir mengungkapkan, hal yang sudah disepakati mengenai libur Natal dan tahun baru adalah bahwa seluruh wilayah di Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama, yaitu PPKM Level 3. Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan pada PPKM Level 3.

Romo Haryo menyampaikan, gereja Katolik, khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan dari pemerintah. Ia yakin kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

photo
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, dan mencuci tangan sebagai bagian pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah di gereja Hati Kudus, Banda Aceh, Aceh, Minggu (25/7/2021). Pengurus gereja di Aceh telah membatasi 50 persen umat untuk dapat mengikuti ibadah di gereja dengan tetap mematuhi prokes Covid-19 selama perpanjangan PPKM. - (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

“Jemaat gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut. Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK. 

Pada pertemuan itu, Romo Samuel Pangestu, Vikaris Jenderal KAJ, juga menjelaskan hikmah di balik pandemi Covid-19 yang kini tengah dialami dunia, termasuk Indonesia. Situasi pandemi, khususnya bagi umat Katolik, menjadi terbiasa untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru.

“Seperti dalam beribadah, kita gunakan teknologi digital. Di KAJ, ada 68 gereja meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi. Mereka yang akan melakukan misa atau ibadah-ibadah lain, harus mendaftarkan secara online melalui website Belarasa dengan menggunakan nomor BIDUK (Basis Induk Data Umat Katolik), lalu mereka akan mendapatkan QR code untuk otorisasi saat akan melakukan ibadah di gereja,” paparnya.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan, sejak lama telah mengeluarkan imbauan untuk gereja-gereja dalam perayaan Adven dan Natal 2021. Imbauan tersebut ditandatangani Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacklevyn F Manuputty pada 19 November lalu.

Dalam imbauan tersebut, Pendeta Gomar mendorong jemaat untuk memprioritaskan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Adven, Natal, dan tahun baru yang aman dan memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pemerintah. Terkait dengan hal tersebut, pengumpulan umat secara ragawi dan perayaan di rumah-rumah dalam bentuk open house juga disarankan dihindari.

"Memberi pemahaman kepada keluarga-keluarga Kristen bahwa keluarga merupakan palungan bagi kelahiran Yesus, sehingga sentrum perayaan Natal sepatutnya ditempatkan pada persekutuan keluarga," kata Pendeta Gomar dalam imbauan resmi PGI yang diterima Republika, Kamis (2/12).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (kemenag_ri)

Ia menyampaikan, PGI mendorong warga menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan. Selain disiplin memakai masker, warga juga diingatkan untuk menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Pendeta Gomar mengatakan, PGI juga mengimbau warga untuk meningkatkan empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam dan masyarakat yang menderita akibat persoalan kemiskinan, diskriminasi, dan ketidakadilan. "Berkat yang kita terima dari Tuhan dan sebagai ungkapan syukur, baik untuk dibagikan kepada mereka yang sangat membutuhkan," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat