Operator mengambil motor penyewa jasa parkir di Parkir Motor Bertingkat PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (11/10/2021). Parkir motor bertingkat dengan sistem hidrolik ini merupakan yang pertama di Yogyakarta. Tempat parkir khusus motor ini memiliki daya | Wihdan Hidayat / Republika

Opini

Muhammadiyah dan Bisnis Sosial

Amal Usaha Muhammadiyah sebagai lembaga bisnis sosial menjadi tumpuan.

ANTON A SETYAWAN; Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta

Muhammadiyah baru saja memperingati milad yang ke-109 pada 18 November 2021. Muhammadiyah menyadari, masih banyak masalah umat yang perlu diselesaikan. Dalam konteks ini, Muhammadiyah mengedepankan pendekatan berbasis teologi al-Ma’un.

Yakni, memberikan perhatian pada persoalan kelompok masyarakat marginal. Muhammadiyah yang awalnya gerakan dakwah meluruskan akidah dengan menghindari TBC (tahayul, bid’ah, dan khurafat), kini berkembang dengan pendekatan sosial dan muamalah.

Gerakan dakwah Muhammadiyah modern saat ini diwarnai kondisi umat dengan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan. Jika ini dibiarkan, berpotensi mendorong umat ke dalam kemaksiatan, kebodohan, dan dalam jangka panjang menyebabkan kemunduran kualitas akhlak.

Muhammadiyah berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu dengan tindakan nyata. Kontribusi Muhammadiyah dalam kesejahteraan umat melalui amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang menjadi motor gerakan dakwah.

 

 
Gerakan dakwah Muhammadiyah modern saat ini diwarnai kondisi umat dengan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan. 
 
 

 

Secara perlahan, AUM yang pada awalnya bergerak di bidang pendidikan (pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dan kesehatan, saat ini menjadi kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan. Sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit mampu menopang kemandirian persyarikatan.

AUM sebagai organisasi sosial dituntut mandiri, bahkan membantu umat mencapai kesejahteraan. Ini menempatkan AUM pada dua sisi, yaitu sebagai organisasi bisnis sekaligus lembaga sosial. Kondisi seperti ini tampaknya menempatkan AUM sebagai lembaga bisnis sosial.

AUM dan bisnis sosial

AUM saat ini berjumlah 10.386 unit, terdiri atas TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, perguruan tinggi, Rumah Sakit PKU, serta beberapa bisnis sosial lainnya.

Karakteristik AUM diinisiasi warga Muhammadiyah pada level pimpinan ranting Muhammadiyah, pimpinan cabang, pimpinan daerah, atau pimpinan wilayah. Awal berdiri, hampir dipastikan, AUM berlandaskan semangat warga Muhammadiyah mengelola aset hasil wakaf.

Selanjutnya, anggota persyarikatan di lingkungan sekitar akan iuran untuk mendirikan AUM tersebut. Selama AUM belum bisa mandiri, maka masih dilakukan iuran, mulai dari uang, harta benda, sampai bekerja sukarela di AUM.

 
Bisnis sosial adalah lembaga berdasarkan konsep kapitalisme dengan mereduksi dampak negatifnya, yaitu kesenjangan kesejahteraan.
 
 

Faktanya, sampai saat ini ribuan AUM di bidang pendidikan dan kesehatan mampu mencukupi kebutuhannya secara mandiri, bahkan asetnya miliaran rupiah.

Karakteristik dan pengelolaan AUM mengingatkan kita pada model bisnis sosial yang dikembangkan penerima hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006, Muhammad Yunus dari Bangladesh.

Bisnis sosial adalah lembaga berdasarkan konsep kapitalisme dengan mereduksi dampak negatifnya, yaitu kesenjangan kesejahteraan. Kondisi kemiskinan di desa-desa Bangladesh mendorong Muhammad Yunus merealisasikan idenya dalam bentuk Grameen Bank.

Lembaga keuangan ini fokus pada pembiayaan sektor mikro dengan usaha yang dikelola wanita di perdesaaan Bangladesh. Keuntungannya diinvestasikan kembali untuk pemangku kepentingan atau mengatasi masalah sosial lainnya.

Abidin dan Jalal (2017) menjelaskan, lima karakteristik bisnis sosial, yaitu pertama, bisnis sosial didirikan untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Kedua, masalah yang ada diselesaikan melalui mekanisme pasar.

Ketiga, proses produksi dan produk dari bisnis sosial harus bermanfaat bagi masyarakat. Keempat, produk bisnis sosial harus merupakan hasil proses inovasi. Kelima, keuntungan bisnis sosial sebagian besar diinvestasikan kembali untuk menyelesaikan masalah sosial lainnya.

 
Muhammadiyah menyadari, permasalahan umat semakin besar sehingga perlu dakwah multiaspek dan komprehensif untuk menyelesaikannya.
 
 

Lima karakteristik bisnis sosial itu ada pada AUM. Pendirian AUM dipastikan merupakan bagian dari solusi masalah masyarakat, secara khusus di bidang pendidikan dan kesehatan. Pada awalnya, pendirian AUM menggunakan pendekatan sosial dengan wakaf dan sedekah.

Namun, dalam pengelolaannya, AUM menggunakan mekanisme pasar, yaitu mengumpulkan dan mengelola kapital dengan pengelolaan profesional. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan aset AUM yang tak kalah dibandingkan lembaga bisnis murni (perusahaan).

Produk dan proses produksi AUM jelas memberikan manfaat karena terkait fungsi dakwah Muhammadiyah dan pengembangan bisnis AUM merupakan proses inovasi terus-menerus. Reinvestasi dilakukan untuk pengembangan ataupun membiayai dakwah Muhammadiyah. Jejaring mitra bisnis, baik dari sesama AUM maupun lembaga bisnis lain, memberikan multiplier effect bagi perekonomian di sekitar AUM.

Saat ini, Muhammadiyah mulai bergerak membangun fondasi ekonomi yang kuat. Muhammadiyah menyadari, permasalahan umat semakin besar sehingga perlu dakwah multiaspek dan komprehensif untuk menyelesaikannya. AUM sebagai lembaga bisnis sosial, menjadi tumpuan untuk mencari solusi bagi permasalahan masyarakat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat