Ilustrasi haji. Pemerintah, DPR, dan ulama diminta mencari solusi panjangnya antrean haji. | Republika/Thoudy Badai

Khazanah

Prioritaskan Calhaj Lansia

Pemerintah, DPR, dan ulama diminta mencari solusi panjangnya antrean haji.

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan prioritas bagi calon jamaah haji (calhaj) lanjut usia untuk berangkat ke Tanah Suci. Sebab, penangguhan haji akibat pandemi Covid-19 menyebabkan antrean haji di Indonesia makin panjang.

Sampai saat ini, jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji mencapai 5,1 juta orang. Dengan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 220 ribu, maka jika seseorang mendaftar hari ini, maka yang bersangkutan baru akan melaksanakan ibadah haji sekitar 23 tahun yang akan datang atau pada 2044.

"Jadi, kalau calon jamaah itu sudah berumur 60 tahun saat ini dan kalau rata-rata umur orang Indonesia itu 75 tahun maka yang bersangkutan, karena umurnya sudah 84 tahun, tentu diperkirakan tidak bisa berangkat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11).

Karena itu, ia berharap pemeritah, DPR, ulama, dan tokoh masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah ini dan mencari solusinya. “Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan,” katanya.

Buya Anwar berpendapat, sebaiknya pemerintah mengubah kebijakan dengan memprioritaskan antrean haji kepada para lansia ketimbang calhaj yang masih muda. Anwar juga berpendapat pemerintah membuat solusi-solusi lain yang bisa diterima kaum lansia.

“Salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana supaya mereka yang sudah lanjut usia, yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih sangat lama, maka mereka diarahkan untuk melaksanakan haji kecil saja dulu yaitu umrah,” ucapnya.

Menanggapi usulan ini, Kepala Subdirektorat Bimbingan Jamaah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsyad Hidayat menyampaikan, sebetulnya prioritas terhadap lansia sudah terdapat dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi ini, kalangan lansia mendapat kuota secara khusus dari total kuota jamaah haji reguler.

"Besarannya satu persen dari total kuota jamaah haji reguler di masa normal. Pada 2019, kita yang saat itu dalam situasi normal mendapat kuota jamaah haji secara keseluruhan sebanyak 221 ribu yang mencakup haji reguler dan khusus," kata dia kepada Republika, Ahad (14/11).

Dari total kuota itu, lanjut Arsyad, sebanyak 204 ribu di antaranya adalah jamaah haji reguler. Dengan demikian, kuota untuk calhaj lansia pada 2019 sebanyak 2.040 orang yang setara dengan satu persen dari kuota 204 ribu tersebut.

Untuk saat ini, Arsyad mengatakan, belum diketahui berapa kuota yang diterima Indonesia karena belum ada informasi lebih lanjut dari otoritas Arab Saudi. Nantinya, ketika kuota haji untuk jamaah Indonesia dirilis Saudi, Kemenag tentu segera mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan memperhatikan calhaj lansia.

"Karena faktor usia ini, sementara waktu tunggunya sangat panjang, maka ini menjadi concern kita. Pemerintah menaruh perhatian terhadap kalangan jamaah haji lansia," katanya.

Menurut Arsyad, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan kajian soal penambahan besaran kuota jamaah haji lansia. "Nanti kita lihat kemaslahatan yang dianggap paling perlu dilakukan pada 2022. Nanti ketika kuota diberikan (dari Saudi), berapa persennya tentu ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, segala hal terkait persyaratan keberangkatan jamaah haji masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi. "Saat ini masih situasi pandemi, meski dua tahun ini kegiatan ibadah haji tetap dilaksanakan namun sifatnya masih terbatas," kata dia.

Sedangkan untuk tahun musim haji 2022, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai persyaratan jamaah yang diizinkan berangkat haji. Jika bertolak dari persyaratan selama masa pandemi, hanya jamaah yang berusia 18-50 tahun yang diizinkan berangkat.

"Kita tidak bisa mendesak untuk diberikan prioritas lansia, jika memang Saudi membatasi jamaah dari sisi usia seperti dua tahun belakangan," kata dia.

Meski demikian, Komisi VIII DPR sangat mendukung jika memang dapat memprioritaskan calhaj lansia terlebih dahulu yang berangkat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat