Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran secara daring di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Nasional

Website Pendaftaran KPU-Bawaslu Kurang Ramah Disabilitas 

JPPR memandang perlu perbaikan yang serius terhadap website KPU-Bawaslu.

JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pengecekan atas situs web pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terkait aksesibilitas bagi kelompok disabilitas. Atas hasil pengecekan dengan sejumlah alat, JPPR menilai situs web tersebut kurang ramah terhadap penyintas disabilitas. 

"Berdasarkan hasil pemantauan kami terhadap situs website timsel, kami percaya akan sangat sedikit penyandang disabilitas yang mendaftarkan dirinya sebagai anggota KPU atau Bawaslu," ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramitha dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (8/11). 

Dia menjelaskan, JPPR melakukan pengecekan situs web https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id menggunakan tiga alat, yaitu WebAccessibility, Deque, dan Accessibility Checker. Hasilnya, website tersebut memperoleh nilai 89 persen aksesibel. 

Selain itu, terdapat masalah kritis/serius yang akan mempengaruhi orang-orang dengan masalah kebutaan dan mobilitas atau ketangkasan. JPPR menemukan, terdapat empat permasalah serius pada website seleksi penyelenggara pemilu. 

photo
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.)

Pertama, warna latar belakang dan latar depan tidak memiliki rasio kontras memadai yang dapat mengganggu orang dengan gangguan penglihatan atau buta warna sehingga sulit menavigasi situs tersebut. Kedua, frame atau iframe tidak memiliki judul yang akan mempersulit pembaca layar. 

Ketiga, elemen gambar tidak memiliki atribut teks atau deskripsi yang menjelaskan gambar tersebut. Jika orang nondisabilitas yang tidak menggunakan pembaca layar mungkin ini bagus, tetapi bagi penyandang disabilitas yang menggunakan pembaca layar ini mempersulit karena pembaca layar tidak akan menyebutkan isi gambar tersebut. 

Keempat, tautan tidak memiliki nama yang dapat dilihat. Padahal, tautan harus memiliki nama unik atau deskripsi singkat yang dilampirkan dalam kode untuk memungkinkan pembaca layar membaca dengan keras. 

Dengan hasil seperti ini, JPPR memandang perlu perbaikan yang serius terhadap website tersebut. Timsel masih memiliki waktu sampai pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu berakhir pada 15 November 2021. 

Hal ini demi menjaring lebih banyak calon anggota penyelenggara pemilu dari berbagai kalangan. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan peraturan perundangan-undangan. 

"Timsel KPU dan Bawaslu harus lebih memperhatikan tingkat aksesibilitas website pendaftaran tersebut, guna memudahkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang ingin mendaftarkan diri melalui website terkhusus untuk penyandang disabilitas yang memang mempunyai keinginan untuk mencalonkan dirinya," kata Mita. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat