Tekfin Syariah. | Google Play Store

Ekonomi

Tekfin Syariah Tumbuh 50 Persen

Jumlah pengguna uang elektronik di Indonesia mencapai 500 juta.

JAKARTA -- Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, perkembangan industri teknologi finansial (tekfin) mampu melejit dengan pertumbuhan 50 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan literasi masyarakat terhadap layanan tekfin syariah.

Kendati demikian, pelaku tekfin masih perlu menggenjot edukasi untuk menghadapi kehadiran tekfin ilegal. "Alhamdulillah walau ada pandemi dan kini sudah membaik, kami melihat perkembangan yang sangat positif. Per hari ini (kemarin) pertumbuhan bisnis tekfin syariah sudah di atas 50 persen (yoy)," kata Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya dalam Media Briefing Bulan Fintech Nasional 2021, Senin (8/11).

Jumlah penyelenggara terdaftar, berizin, dan tercatat di OJK mencapai total 17 tekfin syariah. Hal itu terdiri atas 10 tekfin peer to peer lending, enam tekfin syariah yang tercatat di Inovasi Keuangan Digital (IKD), dan satu tekfin securities crowdfunding.

Ronald berharap, dengan adanya Bulan Fintech Nasional, antusiasme dan literasi masyarakat dapat semakin meningkat terhadap layanan syariah. Ronald optimistis, pada tahun depan industri fintech syariah bisa tetap tumbuh positif.

"Sebenarnya sejak pandemi ada banyak sekali pelaku tekfin yang harus menutup operasionalnya. Namun, melihat semakin meningkatnya jumlah pengguna baru, kami melihat ini peluang dan potensi untuk pertumbuhan industri," kata Ronald.

Pembiayaan yang tercatat di OJK dari tekfin syariah juga menunjukkan tingkat pengembalian yang sangat baik. Sebanyak 80 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan produktif.

Menurutnya, pertumbuhan UMKM yang on boarding di tekfin syariah juga terus bertumbuh. Hal ini karena semakin banyak UMKM yang mencari pendanaan lewat skema syariah seiring meningkatnya literasi masyarakat.

Bank Indonesia (BI), OJK, AFSI, dan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) akan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN) untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk keuangan digital tersebut. BFN yang akan digelar mulai 11 November 2021 juga menjadi ajang untuk memberantas tekfin ilegal dan mewujudkan penggunaan tekfin yang aman dan nyaman.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, BFN akan dimeriahkan dengan berbagai promo menarik dan kegiatan-kegiatan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. “Kami ingin kembali dalam Media Briefing BFN, Senin (8/11).

Potensi tekfin di Indonesia masih terbuka dengan semakin luasnya akses internet dibandingkan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Tekfin terus bertumbuh seiring meningkatnya adopsi teknologi informasi di Tanah Air. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,2 triliun sepanjang 2021, jumlah pengguna uang elektronik di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta yang berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Asosiasi FinTech Indonesia (fintechid)

Pinjol ilegal

Aftech berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator akan meresmikan peluncuran situs cekfintech.id guna memerangi pinjaman online atau pinjol ilegal. Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Maskum mengatakan, situs tersebut akan memuat informasi terkait pinjol ilegal yang beredar di masyarakat.

Dia berharap, platform ini dapat membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab. "Situs tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen industri tekfin terhadap pemberantasan pinjol ilegal," katanya.

Situs cekfintech.id memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legalitas suatu perusahaan tekfin. Situs itu juga menampilkan daftar penyelenggara tekfin dengan status tercatat, terdaftar, dan berizin baik dari BI, OJK, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Situs tersebut juga bisa melakukan pengecekan nomor rekening yang kerap digunakan oleh pinjol dalam tindak kejahatan. Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti, mengungkapkan, keamanan adalah salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan digitalisasi.

"Keamanan menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk memastikan digitalisasi berjalan sesuai yang kita harapkan," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat