Sejumlah pengendara motor listrik melintas di area percobaan pengasopalan lintasan Formula E non permanen di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/2/2021). Uji coba pengaspalan tersebut dilakukan guna mengevaluasi metode pengaspalan dengan cara shen | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Wagub DKI: Dana Formula E Milik Pemda

Wagub DKI memastikan jika uang pelaksanaan Formula E merupakan dana milik Pemda DKI.

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum mengetahui adanya pinjaman dana untuk penyelenggaraan Formula E ke Bank DKI. Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan jika uang pelaksanaan Formula E merupakan dana milik Pemda DKI.

“Ini APBD untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI, ditaruh, disimpan di Bank DKI,” tutur Riza saat ditemui di DPRD DKI, Senin (8/11).

Bahkan, kata dia, peruntukan dana Formula E ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dana Formula E juga dinilainya sudah sesuai dengan pemeriksaan BPK.

“Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini. Namun kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK,” ucap dia.

Dikatakan Riza, yang terpenting saat ini, agar semua jajaran yang ditugaskan mengatur Formula E, baik itu PT Jakpro dan Dispora DKI, bisa melaksanakan tugasnya sesuai aturan. "Itu yang terpeting sehingga ke depannya tidak menimbulkan masalah," katanya.

photo
Layar yang menyiarkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Diketahui, dalam Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sempat menyerahkan tugas kepada Kepala Dispora DKI sebelumnya, Achmad Firdaus. Dalam surat itu, dikatakan jika Achmad ditugaskan untuk menjadi penerima kuasa permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di DKI.

Surat itu juga ditujukan khusus untuk perjanjian pinjaman Pemprov DKI dengan PT Bank DKI. Sekaligus, untuk pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI dengan PT Bank DKI.

“Surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Anies dalam surat kuasa itu, yang juga ditandatangani Achmad Firdaus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengemukakan, adanya peminjaman uang Pemprov ke Bank DKI. Dikatakan dalam dokumen yang diberikan dia, Dispora DKI meminjam uang untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

photo
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). Dalam aksi tersebut mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jakarta diantaranya kejanggalan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebagai pelaksana Formula E dan dugaan tindak pidana korusi pengadaan tanah di Munjul. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara dalam keterangannya.

Padahal, kata dia, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebenarnya sudah siap membayar Rp 160 miliar. Anggaran itu untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung, di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

“Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran,” katanya.

Di sisi lain, penyelenggaraan Formula E ini juga bakal kembali menggulirakan hak interpelasi setelah pihak KPK melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kasus korupsi dalam ajang internasional tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat