Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) berupaya melepaskan Indonesia dari sanksi lembaga antidoping dunia. | Republika/Thoudy Badai

Olahraga

LADI Kirim 24 Pending Matters

LADI akan berkoordinasi dengan WADA sekaligus lobi agar hukuman segera dicabut.

JAKARTA — Proses penyelesaian masalah antara Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dan Agensi Antidoping Dunia (WADA) terus berlanjut. LADI mengeklaim sudah mengirim 24 pending matters atau persyaratan kepada pihak WADA. 

Sebanyak 24 pending matters itu ditengarai menjadi biang keladi penerapan sanksi terhadap LADI. Indonesia saat ini berstatus tidak patuh terhadap penanganan antidoping di bidang olahraga. Dengan status yang menjerat, Indonesia untuk sementara dilarang menjadi tuan rumah kompetisi, menggunakan nama negara, hingga mengibarkan bendera resmi di kompetisi internasional. 

Wakil Ketua Umum LADI dr Rheza Maulana mengatakan, pihaknya juga meminta Agensi Antidoping Jepang (JADA) untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemenuhan pending matters

"(Seluruh) 24 pending matters sudah dikirimkan ke JADA dan WADA untuk di-review," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10). 

Ia mengatakan, LADI akan melakukan konsolidasi dengan JADA pada Jumat (29/10) untuk membicarakan kelanjutan pending matters yang sudah dikirim kepada WADA. Selain itu, kedua pihak akan membahas kerja sama berkelanjutan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). 

"(Sedangkan), rapat dengan WADA (diadakan) pada Selasa pekan depan. Kami akan bahas semua pending matters yang perlu diselesaikan Indonesia," ujarnya. 

Utang kepada Antidoping Lab (ADL) Qatar sudah lunas. Tunggakan sebesar Rp 300 juta itu telah dibayar pihak Indonesia pada akhir pekan lalu. Masalah utang menjadi salah satu dari 24 pending matters atau hal-hal yang menyebabkan WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI. 

"Alhamdulillah (pembayaran utang) sudah tuntas per tiga hari lalu. Pemerintah mendukung penuh. Secara administratif (utang) termasuk bagian dari pending matters," katanya.

Kesempatan belenggu sanksi bisa lepas dari Indonesia juga sedang diusahakan oleh Ketua Umum National Olympic Commitee (NOC) Indonesia, Raja Sapta Oktohari. Ia menyempatkan bertemu dengan Presiden WADA, Craig Reedie, pada sebuah agenda rapat di Eropa untuk membicarakan ini. 

Okto berpendapat pertemuan langsung akan membuka jalan dalam menyelesaikan masalah. Ia menyampaikan dirinya merupakan utusan Pemerintah RI untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi dan Investigasi Sanksi WADA. 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta hukuman terhadap LADI segera dicabut. Ia menyanggupi akan memenuhi persyaratan yang diminta WADA agar dunia olahraga di Indonesia bisa kembali seperti semula. "Pertemuan informal, mereka mendukung dan ingin (sanksi) juga segera dicabut karena kita banyak agenda," ujar Okto. 

Ia mengakui masalah administrasi menjadi batu sandungan besar bagi Indonesia memenuhi sampel dalam tes doping tahun 2020 dan 2021. Dengan kembalinya kompetisi seperti PON XX Papua beberapa waktu lalu, sampel diperkirakan bakal memenuhi syarat. 

Saat ini, sudah ada 122 sampel tes doping yang akan dikirimkan kepada JADA untuk lebih dulu diawasi. Setelah itu, LADI akan berkoordinasi dengan WADA sekaligus melakukan lobi agar hukuman segera dicabut. 

Tak banyak waktu yang tersisa mengingat Indonesia memiliki segudang agenda olahraga internasional. Ajang bulu tangkis level dunia bertajuk Indonesia Masters 2021 dan Indonesia Open 2021 akan digelar pada pertengahan November sampai awal Desember tahun ini di Bali. 

Sebelumnya, pentas Super 500 dan Super 1000 itu sudah ditunda selama lima bulan akibat pandemi Covid-19 yang belum terkendali. Saat dipastikan terlaksana pada akhir tahun ini, Indonesia Masters dan Indonesia Open tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran penonton.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat