Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). | Prayogi/Republika

Nasional

Saksi Ungkap Pemberi Instruksi Pengintaian HRS

Kesaksian Toni terungkap dalam persidangan kedua kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI.

JAKARTA – Aipda Toni Suhendar, anggota Resmob Polda Metro Jaya, dalam kesaksiannya mengungkapkan, pengintaian dalam penyelidikan terhadap Habib Rizieq Shihab diperintahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Adi Hidayat.

Kesaksian Toni terungkap dalam persidangan kedua kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/10).

Kasus unlawful killing tersebut menyeret dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello, ke pengadilan sebagai terdakwa. Dalam surat dakwaan, keduanya dijerat dengan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Pada sidang Selasa, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total delapan saksi. Saat saksi Toni bersaksi, jaksa langsung mencecar terkait kronologi prapembunuhan sampai pada pascapenembakan terhadap para pengawal Habib Rizieq tersebut.

Toni menceritakan, ia mendapatkan kabar tentang adanya tugas untuk melakukan penyelidikan langsung ke kawasan Sentul, Bogor, di rumah singgah Habib Rizieq. Penyelidikan tersebut, Toni pastikan, hanya untuk mengamati dan mengawasi.

Briefing tanggal 5 (Desember 2020). Berangkat dari kantor (Polda Metro Jaya) jam 9 malam,” ujar Toni.

Ia juga mengatakan, meskipun tugas lapangan tersebut cuma pengamatan dan pengawasan, tujuh anggota Resmob yang berangkat tetap membawa senjata api. Tetapi, tak ada personel yang membawa borgol.

“Karena untuk mengamati saja. Kita tidak membawa borgol,” terang Toni.

Ketika jaksa bertanya siapa yang memberikan perintah atas pengamatan dan pengawasan tersebut, Toni menyebutkan nama petinggi di Polda Metro Jaya tersebut.

“Kombes Tubagus Adi Hidayat,” ungkap Toni.

Jaksa pun mengonfirmasi apakah nama tersebut selaku Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) di Polda Metro Jaya. “Siap (iya),” kata Toni.

Toni pun membeberkan, dalam tim pengintaian dan pengawasan tersebut terdiri atas tujuh anggota Resmob Polda Metro Jaya. Dari tujuh anggota, yang paling senior adalah Ipda Elwira Priadi yang dalam kasus ini ditetapkan juga sebagai tersangka. “Bertujuh itu yang dituakan adalah almarhum (Ipda Elwira). Karena dia perwira. Ipda Wira,” ujar Toni.

Tujuh anggota Resmob, dari tiga tim tersebut, sejak 5 Desember 2020, sudah turun ke lapangan untuk mengawasi segala aktivitas Habib Rizieq. Pada 6 Desember 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tiga regu Resmob itu membuntuti 10 kendaraan Habib Rizieq yang keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Bogor.

photo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun - (Republika/Putra M. Akbar)

Rombongan Habib Rizieq itu, seperti tercantum dalam surat dakwaan, menuju ke arah pintu Tol Sentul-2. Selanjutnya, aksi pembuntutan rombongan Habib Rizieq itu menjadi fase awal sebelum regu Resmob tersebut, disebut, membunuh enam laskar FPI, para pengawal Habib Rizieq tersebut. n ed: bambang noroyono

Mereka Memohon tidak Dianiaya

Para saksi lain dalam sidang kasus unlawful killing enam anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10), juga mengungkapkan adanya teriakan kencang dari para korban untuk memohon kepada para terdakwa agar tak melakukan penganiayaan.

Ratih, pedagang makanan Warung Makan Megarasa, menjadi salah satu dari delapan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa secara daring. Ratih menceritakan, setiap hari ia menjaga warung bergantian.

Pada malam nahas, Senin (7/12) dini hari setahun lalu, Ratih ditemani saksi lainnya, Eis Asmawati, bersama-samanya menunggu dagangan makanan. Sementara, Khotib alias Badeng adalah sopir mobil derek yang kerap ngetem di Megarasa sambil menunggu orderan jasa derek mobil mogok yang mengarah dari Karawang ke Jakarta.

Ratih mengatakan, sejak Ahad (6/12) sekira pukul 21.00, sudah berada di warung. Lewat tengah malam, saat sedang berada dalam kondisi setengah tertidur, ia tersadar lantaran bunyi decitan keras ban mobil yang beradu dengan aspal jalan. “Gubrak. Saya lalu bangun,” ujar Ratih.

photo
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara - (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Ia pun bergegas menuju ke depan warungnya. Bersama Eis, ia melihat sebuah mobil SUV Chevrolet Spin abu-abu. Ratih lupa berapa nomor pelat mobil tersebut. Tetapi, ia tak ragu, decitan dan suara keras beradu yang membangunkannya berasal dari mobil yang terparkir darurat di depan warungnya itu.

Tak lama selepas itu, kata Ratih, satu mobil lagi datang. Kali ini, mobil tersebut berwarna terang. Ketika dikonfirmasi alat bukti, Ratih mengiyakan mobil tersebut Daihatsu Xenia B 1519 UTI. Dari mobil tersebut, Ratih melihat satu orang laki-laki turun dari pintu sebelah kanan.

“Ada orang keluar pakai celana pendek, bawa pistol. Keluarnya dari (pintu) sebelah kanan,” ujar Ratih.

Ibu berusia 50-an tahun itu mengatakan, laki-laki yang mengenakan celana pendek tersebut berjalan menuju Chevrolet Spin. Sambil mengacungkan pistol, laki-laki tersebut berteriak-teriak memerintahkan orang-orang di dalam Spin abu-abu.  “Gedor-gedor pintu (mobil Spin). Keluar-keluar,” kata Ratih menirukan.

Ia melanjutkan, orang-orang yang berada dalam Chvrolet Spin tersebut pun keluar dari mobil. “Semuanya ada empat yang keluar. Satu-satu keluar. Semuanya dari pintu yang kanan,” ujar Ratih.

Ratih meyakini, empat orang yang turun itu dalam kondisi masih hidup. Karena, dikatakan dia, ketika si laki-laki dengan pistol itu memerintahkan agar empat orang tersebut jongkok, lalu tiarap, keempatnya menuruti dari saat kondisi berdiri. “Disuruh tiarap di pinggir mobil,” ujar Ratih.

Ratih juga memastikan, kondisi empat yang tiarap itu tak dalam keadaan tangan terikat ataupun diborgol. Meskipun, Ratih melihat, dari jarak sekitar lima meter, tangan masing-masing dari empat orang itu, dalam posisi di atas belakang pinggang.

Setelah itu, Ratih menceritakan, laki-laki bercelana pendek tersebut menggeledah mobil yang dikendarai oleh empat orang yang sudah tiarap tadi. Lalu, Ratih melihat, yang membawa pistol tersebut menggeledah mobil Chevrolet Spin dan mengambil satu bilah samurai dari dalam.

“Itu (samurai) lalu ditaruh (diletakkan) di meja (warung Ratih),” kata Ratih melanjutkan. Selepas itu, Ratih mengatakan, laki-laki yang membawa pistol tersebut menyeret satu per satu dua orang yang ternyata masih berada di dalam mobil Spin abu-abu. “Orang kelima itu diseret dari dalam mobil,” ujar Ratih.

Ia mengaku, tak secara jelas melihat kondisi orang kelima yang diseret keluar dari Chevrolet Spin itu apakah mengalami luka-luka atau tidak. Tetapi, Ratih mencirikan, orang kelima itu berbadan kurus. “Badannya sudah kaku,” terang Ratih.

Masih dari dalam mobil Chevrolet Spin, Ratih juga melihat orang keenam yang juga diseret keluar. Kondisi orang keenam tersebut, kata Ratih, seperti sudah tak sadarkan diri saat diseret keluar.

Saat orang kelima dan keenam diseret keluar dari mobil tersebut, kata Ratih, dari empat orang yang dalam kondisi tiarap mengencangkan kata-kata kepada laki-laki si pemegang pistol itu. “Jangan diapa-apain teman saya,” begitu tiru Ratih.

Selanjutnya, Ratih mengatakan, keempat orang yang tiarap itu satu per satu diminta untuk jongkok ke belakang mobil Daihatsu Xenia, mobil yang dikendarai oleh laki-laki bersenjata pistol. “Semunya disuruh masuk dari belakang (mobil B 1519 UTI),” ujar Ratih.

Dua orang yang tak berdaya tadi pun dipaksakan masuk ke dalam mobil tersebut dengan cara digotong. Selepas itu, Ratih tak mengetahui apa yang terjadi terhadap keenam orang yang berada dalam satu mobil itu.

Saksi Eis pun menerangkan, hanya ada satu senjata tajam yang ia lihat di meja makan warung Megarasa. Yakni, samurai yang bergagang biru. Ketika jaksa mengonfirmasi tujuh senjata tajam yang dijadikan alat bukti, Eis, perempuan yang baru berusia 17 tahun itu, hanya mengaku melihat satu senjata tajam jenis samurai.

“Iya, saya melihat hanya satu,” ujar Eis. Eis memastikan, tak melihat adanya senjata api yang digeledah dari mobil Spin abu-abu yang diletakkan di meja makan. “Nggak ada. Nggak lihat (ada senjata api),” ujar Eis menambahkan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat