Sejumlah siswa menerima materi dari guru di SD Negeri Karang Mekar 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/9/2021). | ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Opini

Guru Berkelanjutan

Guru perlu melakukan penelitian terkait kenaikan jabatan fungsional sebagai pendidik profesional.

ALI SAUKAH, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Meskipun guru dan dosen sama-sama berstatus pendidik profesional, ada perbedaan antara penelitian yang dilakukan dosen dan guru.

Menurut Pasal 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pada pasal yang sama disebutkan, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jadi, dari segi peraturan perundang-undangan, perbedaannya penelitian bagi guru bukan menjadi tugas utama, sedangkan bagi dosen, penelitian adalah tugas utamanya sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.

Pertanyaannya, mengapa guru juga perlu melakukan penelitian? Kegiatan penelitian oleh guru terkait kenaikan jabatan fungsional mereka sebagai pendidik profesional.

 

 
Pertanyaannya, mengapa guru juga perlu melakukan penelitian? Kegiatan penelitian oleh guru terkait kenaikan jabatan fungsional mereka sebagai pendidik profesional.
 
 

 

Dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, publikasi ilmiah atas hasil penelitian bagian dari pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan.

Pertanyaan berikutnya, mengapa guru selalu memilih metode penelitian tindakan kelas?

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, salah satu kompetensi profesional yang harus dimiliki guru adalah mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, yang antara lain berupa kegiatan melakukan penelitian tindakan kelas.

Disebutkannya secara eksplisit “melakukan penelitian tindakan kelas” sebagai salah satu kompetensi pengembangan keprofesionalan dengan melakukan tindakan reflektif, tampaknya telah menutup kemungkinan guru menggunakan metode penelitian lain selain penelitian tindakan kelas sebagai tindakan reflektif.

Menurut permendiknas tersebut, selain melakukan penelitian tindakan kelas, tindakan reflektif guru adalah melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri demi meningkatkan profesionalitas dan mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

Sebetulnya ada beberapa metode penelitian yang juga dapat dilakukan guru. Menurut penulis, metode penelitian apa pun selain penelitian tindakan kelas bisa ditempuh, untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional mereka.

 

 
Menurut penulis, metode penelitian apa pun selain penelitian tindakan kelas bisa ditempuh, untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional mereka.
 
 

 

Pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 dapat memberikan inspirasi bagi guru untuk melaksanakan penelitian sebagai bagian dari pengembangan keprofesian guru berkelanjutan.

Berikut ini, beberapa sumber inspirasi untuk penelitian menggunakan salah satu dari beberapa alternatif metode penelitian yang dapat dilakukan guru. Pertama, guru terinspirasi hasil penelitian yang menunjukkan adanya metode mengajar baru secara daring.

Metode penelitian yang dapat digunakan adalah penelitian tindakan kelas, dengan cara mengaplikasikan metode baru ini untuk mengajar di kelasnya setelah mengidentifikasi adanya masalah yang perlu dipecahkan.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, bagaimana metode baru tersebut bisa digunakan di kelasnya untuk memecahkan masalah yang telah diidentifikasi tersebut.

Selain itu, metode penelitian kuasi-eksperimen dapat dipilih dengan cara ada dua kelas paralel yang digunakan sebagai  eksperimen. Satu kelas diajar dengan menggunakan metode baru tersebut dan satu kelas lainnya dengan metode yang berlaku selama ini.

Sebelum eksperimen dimulai, asesmen kemampuan awal peserta didik di dua kelas tersebut harus dilakukan untuk memastikan kemampuan kedua kelas tersebut sama.

Jika tidak sama, perbedaan awal harus disesuaikan dalam membandingkan hasil akhir setelah mereka diajar dengan metode mengajar yang berbeda tersebut.

 
Sebelum eksperimen dimulai, asesmen kemampuan awal peserta didik di dua kelas tersebut harus dilakukan untuk memastikan kemampuan kedua kelas tersebut sama.
 
 

Kedua, guru terinspirasi paparan dalam webinar tentang cara meneliti, apakah asesmen secara daring bebas dari praktik menyontek.

Metode penelitian yang digunakan adalah uji reliabilitas menggunakan test-retest dengan cara memberikan tes yang sama dua kali dalam bentuk pilihan ganda, tetapi butir-butir soalnya diacak urutan soal ataupun urutan pilihan-pilihan jawabannya.

Skor hasil pelaksanaan dua kali tes yang paralel tersebut dikorelasikan. Hasil korelasi menunjukkan tingkat reliabilitas tes, yang juga dapat ditafsirkan kemungkinan adanya persontekan atau tidak.

Ketiga, guru ingin tahu aspek pembelajaran daring yang paling disukai peserta didik karena dianggap paling membuat mereka menjadi lebih banyak tahu daripada sebelumnya. Metode penelitian yang dapat digunakan adalah survei.

Dengan menggunakan google form, misalnya, dibuatlah angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan, bagian mana kegiatan pembelajaran daring yang dirasakan telah membuat mereka memiliki kompetensi yang sebelumnya tidak mereka miliki.

Keempat, guru ingin tahu apa yang sebetulnya dilakukan peserta didik selama “belajar dari rumah” dan apa yang dilakukan oleh orang tua, dalam membantu atau mendampingi peserta didik belajar. Metode penelitian yang dapat digunakan adalah studi kasus.

 
Untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional guru sebagai pendidik profesional guru seharusnya dapat menggunakan metode penelitian apa saja, termasuk penelitian tindakan kelas. 
 
 

Peserta didik di kelas diidentifikasi yang teramati sebagai yang paling tinggi dan paling rendah capaian pembelajarannya dalam satu semester. Daftar pertanyaan untuk wawancara mendalam dan format isian untuk observasi disiapkan untuk menggali data mendalam tentang dua peserta didik tersebut.

Observasi juga dapat dilakukan terhadap dua peserta didik tersebut selama berlangsungnya pembelajaran daring di layar ataupun tatap muka kunjungan di rumah. Wawancara mendalam dilakukan terhadap peserta didik dan orang tua atau keluarga dekat dengan mengunjungi rumah mereka.

Kelima, guru ingin mengetahui persepsi peserta didik tentang aspek-aspek pembelajaran daring selama pandemi dianggap oleh peserta didik menyenangkan dan kompetensi mereka meningkat, sehingga perlu dilanjutkan dan yang tidak menyenangkan serta tidak membuat kompetensi mereka meningkat, sehingga perlu dihentikan setelah mereka kembali belajar di sekolah secara luring seperti sebelum pandemi.

Metode penelitian survei juga dapat digunakan dengan cara mengumpulkan data yang sama seperti yang dipaparkan pada butir keempat.

Ringkasnya, untuk  memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional guru sebagai pendidik profesional guru seharusnya dapat menggunakan metode penelitian apa saja, termasuk penelitian tindakan kelas. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat